Peningkatan PAD Samsat BS, Akan Sampaikan SPTPD Kepada WP
Peningkatan PAD Samsat BS,Akan Sampaikan SPTPD Kepada WP--
RADAR BENGKULU, MANNA - Melalui aplikasi yang disiapkan oleh Bapenda Provinsi Bengkulu dengan nama Sijalu.
Nantinya,pihak Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap(Samsat) akan mengetahui berapa jumlah pajak yang tertunggak dan pajak yang terbayar untuk kendaraan bermotor melalui Surat Pemberitahuan Pajak Daerah(SPTPD),yang mana untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pihaknya akan menyampaikan SPTPD kepada Wajib Pajak(WP) secara langsung.
Kepala Samsat Bengkulu Selatan Okti Akabri,SE.ME menyampaikan dalam aplikasi Sijalu itu nanti,pihaknya bisa mengeluarkan informasi SPTPD,seluruh kendaraan yang ada di Bengkulu Selatan,yang nantinya akan dilihat apakah ada tunggakan atau sekedar informasi,dalam aplikasi Sijalu semua kendaraan datanya ada semua,sehingga mempermudah pihaknya untuk menghubungi WP yang ada.
"Dari jumlah WP kendaraan yang ada akan kita kerucutkan datanya masing-masing Kecamatan.Baru nantinya kita kerucutkan kembali ketingkat desa,baru untuk SPTPD yang ada tunggakan akan disampaikan oleh pihak Pemerintah Desa,untuk menghubungi WP nantinya kita kan mendatangi desa tersebut,"papar Okti di ruangnnya Selasa(25/11).
Dengan SPTPD yang diambil dalam aplikasi Sijalu,pihaknya mengetahui adanya tunggakan pajak di masyarakat.Saat ini SPTPD itu sudah dikirim di dua Kecamatan sebagi sample Kecamatan Pino dan Ulu Manna.Terbukti respon Pemerintah Desa dan masyarakat cukup banyak dan banyak yang mau membayar pajak kendaraan bermotor.
BACA JUGA:DLHK Bengkulu Selatan Pastikan Tidak Ada Lagi Sampah Berserakan
BACA JUGA:PJ Sekda dan Kadis Perhubungan BS Dilantik Bupati
Artinya,dalam hal ini bukan masyarakat yang sengaja tidak mau membayar pajak,kemungkinan ada alasan lain seperti tidak ada waktu,dan mungkin juga urusan yang cukup memakan waktu,sedangkan masyarakat tetap harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,makanya pihak Samsat lakukan pola jemput bola yang nantinya pihaknya akan membawa kendaraan Samling untuk mempermudah masyarakat membayar pajak.
"Nantinya setelah SPTPD diserahkan kepada WP,banyak sekali masyarakat yang menghubgi pihak kami dan Pemerintah Desa untuk membayar pajak,untuk terus meningkatkan kesadaran WP pihaknya juga meminta nomor WP agar nantinya setiap tahun akan diingatkan bahwa jatuh tempo pajaknya akan segera berakhir dan meminta untuk membayar,seperti membuat operator yang menghubungi masyarakat kalau terjadi tunggakan,sehingga masyarakat bisa mengingatnya kalau kendaraan tersebut sudah mau bayar pajak,kedepannya kami akan mengajak Bapenda Bengkulu Selatan untuk mensosialisasikan kesetiap Kecamatan untuk penyampaian sosialisasi dan pengiriman SPTPD,"pungkas Okti.