47 Surat Ucapan Selamat HUT Provinsi Masuk ke DPRD, Surat PAW Ketua DPRD Ditahan

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Bengkulu, Mustarani Abidin--

RADAR BENGKULU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka memperingati HUT ke-57 Provinsi Bengkulu, Selasa (18/11/2025). 

Suasana ruang rapat paripurna tampak lebih semarak dari biasanya, dipenuhi undangan, pejabat, serta perwakilan dari berbagai organisasi kemasyarakatan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, sebelum kemudian Sekretaris DPRD Bengkulu Mustarani Abidin diberi kesempatan membacakan sejumlah surat masuk. Namun, berbeda dari paripurna reguler, agenda kali ini didesain khusus untuk perayaan hari jadi provinsi, sehingga hanya surat yang berkaitan dengan HUT yang dibacakan.

Dalam laporannya, Mustarani menyampaikan bahwa DPRD menerima 47 surat ucapan selamat dari tokoh masyarakat, organisasi, hingga lembaga pemerintah. Surat-surat tersebut dibacakan satu per satu sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan perhatian para tokoh terhadap perjalanan Provinsi Bengkulu yang memasuki usia ke-57.

BACA JUGA:Supratman: Polisi yang Duduki Jabatan Sipil Tak Perlu Mundur Meski MK Sudah Melarang

BACA JUGA:HUT Provinsi Bengkulu ke-57 jadi Momentum Transformasi Ekonomi

“Untuk hari ini, yang dibacakan hanya surat masuk yang berkaitan langsung dengan HUT Provinsi Bengkulu. Karena ini paripurna istimewa, maka agenda lainnya kami tunda,” ujar Mustarani saat ditemui usai rapat pada pukul 11.26 WIB.

Di balik suasana seremonial tersebut, ada satu surat penting yang justru menarik perhatian publik: surat Pergantian Antar Waktu (PAW) dari DPP Partai Golkar terkait posisi Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.

Mustarani membenarkan bahwa surat tersebut sudah masuk ke meja sekretariat. Namun, ia menegaskan bahwa pembacaan surat itu tidak dilakukan dalam paripurna istimewa, melainkan akan dijadwalkan pada paripurna berikutnya.

“Karena ini paripurna istimewa, jadi yang dibacakan hanya yang berkaitan dengan HUT Provinsi. Surat dari DPP Golkar terkait PAW Ketua DPRD akan kami bacakan pada paripurna selanjutnya,” jelasnya.

Penundaan pembacaan surat PAW tersebut menimbulkan beragam spekulasi, mengingat posisi Ketua DPRD merupakan jabatan strategis di lembaga legislatif daerah. Namun, pihak sekretariat menegaskan bahwa keputusan ini murni karena aturan dan etika paripurna khusus.

BACA JUGA:Dishub Kota Pastikan Program

BACA JUGA:Pesona Taman Doa Bukit Fatima, Tempat Liburan Akhir tahun yang Menarik

DPRD Bengkulu telah menjadwalkan Paripurna lanjutan pada 20 November 2025, dengan agenda utama pembahasan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) APBD 2026. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan