Kejari Bengkulu Utara Segera Usut Laporan Masyarakat Desa Tanjung Kemenyan

Kejari Bengkulu Utara--

RBI, NAPAL PUTIH - Usai mendapat laporkan dari masyarakat terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2021 serta dugan penipuan yang melibatkan oknum mantan Kepala Desa (Kades) Tanjung Kemenyan, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara beberapa waktu lalu, pihak kejaksaan pun akan segera menindak lanjuti serta mengusut kasus tersebut.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Utara Pradhana Probo Setyarjo SE, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Ekke Widoto Khahar SH, MH membenarkan atas adanya laporan masyarakat itu. 

Dikatakan Ekke, pihaknya akan menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut dan segera memangil terlapor dan pihak pihak terkait.

"Laporan sudah masuk ke kita (Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.red), dan selanjutnya kita segera akan tindak lanjuti dan memangil terlapor," ungkapnya.

BACA JUGA:Abrasi, Kades Pasar Sebelat Desak Pemerintah Bangun Breakwater

BACA JUGA:Mutasi, 30 Pejabat Bengkulu Utara Tempati Posisi Baru

BACA JUGA:Dinas PUPR Tingkatkan Keterampilan Tenaga Konstruksi Baja Ringan

Ekke menjelaskan, selain akan memangil terlapor, pihaknya terlebih dahulu akan memangil pelapor guna dimintai keterangan dan informasi atas dugaan tindakan korupsi serta penipuan yang terjadi pada TA 2021 itu.

"Nantinya kita akan panggil pelapor terlebih dahulu dan kita mintai informasi atas dugaan korupsi DD TA 2021 dan penipuan yang melibatkan oknum mantan kades tersebut," jelasnya. (bri) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan