Tidak Sesuai Dengan Skala Prioritas, Anggaran Rp 56 M Lebih Sedang Diaudit Investigasi

Tidak Sesuai Dengan Skala Prioritas, Anggaran Rp 56 M Lebih Sedang Diaudit Investigasi--
RADAR BENGKULU - Inspektorat Provinsi Bengkulu tengah menggelar audit investigasi terhadap alokasi anggaran senilai Rp 56,06 miliar untuk belanja jasa iklan, reklame, film, dan pemotretan pada Tahun Anggaran 2024.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah BPK RI menemukan kejanggalan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Menindaklanjuti hal tersebut, Inspektur Inspektorat Provinsi Bengkulu, Heru Susanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah memulai proses investigasi. Tim audit internal kini sedang menelaah secara detail semua dokumen dan bukti penggunaan anggaran yang mencurigakan tersebut.
BACA JUGA:Menag: Jamaah Diminta Tetap di Tenda, Jabal Rahmah Ditutup saat Puncak Haji
BACA JUGA:Helmi Hasan Minta BPKP Kawal Anggaran Daerah
"Kami sedang melakukan telaah dan analisis mendalam terhadap temuan itu. Tujuannya untuk memastikan kejelasan dalam realisasi atau penggunaan anggaran. Ini proses penting. Tidak bisa sembarangan," kata Heru.
Menurut Heru, audit ini akan dilakukan secara bertahap. Itu mulai dari pemeriksaan administrasi hingga kemungkinan investigasi lapangan. Hasilnya nanti akan dilaporkan secara internal kepada pimpinan.
“Tentu saja hasilnya tidak bisa langsung diumumkan. Kami akan laporkan dahulu ke pimpinan. Tapi kami pastikan prosesnya dilakukan secara hati-hati dan objektif.”
Yang menjadi sorotan dalam LHP BPK bukan hanya soal nilai anggaran yang besar, tapi juga ketidaksesuaian dalam penyusunan prioritas. Temuan BPK menyebut bahwa alokasi anggaran tersebut belum sepenuhnya disusun berdasarkan skala prioritas pembangunan daerah.
BACA JUGA:ASN Provinsi Bengkulu Tersenyum Lebar, Gaji ke-13 dan Gaji Juni Cair Bersamaan
BACA JUGA:Dana Pilkada Untuk Kemenangan Rohidin di Kota Bengkulu Rp 1,4 Miliar
"Belanja ini dinilai belum mencerminkan efisiensi. Bahkan ada indikasi bahwa anggaran mandatory spending untuk belanja infrastruktur pelayanan publik belum terpenuhi. Ini tentu jadi masalah serius."
Dengan kata lain, ada kesan bahwa anggaran habis untuk belanja-belanja yang sifatnya konsumtif dan pencitraan. Sementara kebutuhan mendasar masyarakat seperti jalan, jembatan, dan fasilitas kesehatan masih banyak yang belum tersentuh.
Di tengah kondisi fiskal yang ketat, publik layak mempertanyakan efektivitas dan urgensi anggaran sebesar itu untuk keperluan iklan dan pemotretan.