Dana Pilkada Untuk Kemenangan Rohidin di Kota Bengkulu Rp 1,4 Miliar

Dana Pilkada Untuk Kemenangan Rohidin di Kota Bengkulu Rp 1,4 Miliar.--
RADAR BENGKULU – Persidangan perkara dugaan pemerasan dana kampanye oleh mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, kembali memanas. Di ruang sidang Pengadilan Tipikor Bengkulu, Selasa (3/6), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan lima pejabat eselon II dari lingkungan Pemprov Bengkulu sebagai saksi.
Kelima pejabat yang bersaksi adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Syafriandi, Kasatpol PP Atisar Sulaiman, Direktur RSUD M Yunus Ari Mukti Wibowo, Kadis Peternakan dan Keswan, Syarkawi, dan Kadis Perkim Yudi Satria. Mereka mengungkap praktik ‘patungan’ yang dilakukan menjelang Pilkada 2020.
Sidang dipimpin oleh majelis hakim dengan agenda pemeriksaan saksi terkait dugaan pemerasan dana kampanye oleh Rohidin dan dua terdakwa lain. Sekda nonaktif Isnan Fajri dan eks ajudan gubernur, Evriansyah alias Anca.
Duit dari Kadis, Disetor ke Bendahara
Dalam kesaksiannya, Syafriandi menyebut bahwa dirinya dan beberapa kepala dinas diminta “ikut membantu” pemenangan Rohidin di Pilgub. “Kami diminta bantu Pak Gubernur menang di Kota Bengkulu,” ungkapnya di hadapan hakim.
BACA JUGA:Provinsi Bengkulu Satukan Kekuatan untuk Melawan Korupsi
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih Tanpa Korupsi
Bantuan yang dimaksud ternyata bukan dalam bentuk dukungan moril. Para saksi mengaku mengumpulkan dana hingga Rp 1 miliar, yang diserahkan melalui Ketua Tim Pemenangan Kota Bengkulu, Safriandi. Dana berasal dari kantong pribadi dan sejumlah inisiatif internal dinas.
Rinciannya, Safriandi menyetor Rp 230 juta, Ari Mukti Rp 250 juta, Atisar Rp 160 juta, dan Syarkawi Rp 35 juta. Hanya Yudi Satria yang secara pribadi tidak memberikan uang, namun ia mengarahkan bawahannya Kabid dan Sekretaris untuk menghimpun dana hingga terkumpul Rp 100 juta.
“Saya mau pensiun, jadi tidak takut. Tapi tetap saya minta bawahan ikut bantu karena ini perintah pimpinan,” ucap Yudi.
Sedangkan Safriandi mengungkap, total kebutuhan dana kampanye untuk Kota Bengkulu kala itu mencapai Rp 6 miliar. Dari angka itu, 70 persen ditanggung oleh Rohidin, dan 30 persen sisanya dari tim pemenangan.
“Kami kumpulkan Rp 1,4 miliar dan serahkan ke bendahara, Ferry Ernez,” bebernya.
BACA JUGA:Password Rumit, Jaga Data Pribadi Isi Saldo Aman & Selamat
BACA JUGA:Untuk Tambang Emas Seluma, Pemda Harus Punya Saham