Menag: Jamaah Diminta Tetap di Tenda, Jabal Rahmah Ditutup saat Puncak Haji

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar--

RADAR BENGKULU, MAKKAH — Momen wukuf di Arafah menjadi detik-detik paling sakral dalam prosesi haji. Namun tahun ini, ada perubahan penting yang perlu diperhatikan oleh jamaah haji Indonesia.

Seperti dikutip dari laman disway.id, Pemerintah Arab Saudi resmi melarang kunjungan ke Jabal Rahmah saat puncak haji berlangsung, demi menjaga ketertiban dan keamanan selama prosesi wukuf.

Larangan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di Makkah, Rabu, 4 Juni 2025.  Ia menegaskan bahwa jamaah dilarang keluar dari tenda. Termasuk untuk mengunjungi Jabal Rahmah, mulai pukul 10 pagi hingga 4 sore waktu setempat.

"Tidak boleh keluar tenda dari jam 10 sampai jam 4 (sore). Termasuk tak boleh mengunjungi Jabal Rahmah, ada sweeping polisi," kata Menteri Agama Nasaruddin Umar di Makkah.

BACA JUGA:BBM Bengkulu Terhambat, Pertamina All Out Dukung Normalisasi Alur Pulau Baai

BACA JUGA:Dana Pilkada Untuk Kemenangan Rohidin di Kota Bengkulu Rp 1,4 Miliar

Sedangkan lokasi Padang Arafah yang menjadi lokasi wukuf memang meliputi area Jabal Rahmah, sebuah bukit bersejarah yang diyakini sebagai tempat pertemuan Nabi Adam AS dan Siti Hawa setelah diturunkan ke bumi. Biasanya, kawasan ini menjadi magnet bagi jamaah dari berbagai negara yang ingin berdoa dan menghabiskan waktu wukuf di sana.

Akan tetapi, kondisi berbeda diberlakukan tahun ini. Pemerintah Saudi mengambil langkah tegas demi menghindari penumpukan massa dan risiko keamanan. Terutama di tengah suhu Makkah yang bisa mencapai 50 derajat Celsius.

Selain larangan ke Jabal Rahmah, pemerintah Indonesia juga telah berkoordinasi dengan otoritas Saudi terkait waktu pelaksanaan lontar jumrah.

BACA JUGA:Inspeksi Mendadak, Gubernur Bongkar Masalah di Dinas Ketahanan Pangan

Tujuannya, menghindari paparan panas ekstrem yang berpotensi membahayakan kesehatan jamaah. "Jadwal lontar jumrah di luar jam 06.00-10.00 WAS supaya tidak kena matahari di atas jam 10," tambah Nasaruddin.

Meski dalam berbagai riwayat Nabi Muhammad SAW melakukan lontar jumrah setelah salat Subuh, pemerintah memilih menyesuaikan waktu demi keselamatan.

Imam Besar Masjid Istiqlal itu menekankan pentingnya fleksibilitas dan kemaslahatan dalam pelaksanaan ibadah haji di tengah tantangan cuaca ekstrem.

Dengan adanya pembatasan ini, jamaah diimbau untuk tetap berada di tenda selama waktu yang telah ditentukan dan tidak memaksakan diri ke Jabal Rahmah. Pemerintah menegaskan bahwa semua kebijakan ini diambil untuk mendukung kenyamanan, keamanan, dan kelancaran ibadah seluruh jamaah. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan