Serahkan SK CPNS Formasi Tahun 2024, Bupati Arie Pesan Jalankan Tugas Dengan Dedikasi Tinggi

Serahkan SK CPNS Formasi Tahun 2024, Bupati Arie Pesan Jalankan Tugas Dengan Dedikasi Tinggi--
RADAR BENGKULU, ARGA MAKMUR - 54 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi tahun 2024 di Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang diserahkan langsung oleh Bupati Bengkulu Utara Arie Septia Adinata, SE, M. Ap. Penyerahan SK tersebut dilakukan di Ruang Command Centre Pemkab Bengkulu Utara pada Rabu (28/05/2025)
Dalam sambutannya, Arie Septia Adinata, SE, M. Ap mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS yang telah menerima SK dan semoga dapat menjalankan tugas dan kewajiban, bekerjalah dengan giat untuk mengabdi di Kabupaten Bengkulu Utara.
“Selamat kepada seluruh yang telah menerima SK. Dalam proses pengangkatan CPNS di Bengkulu Utara ini semuanya transparan, kredibel, akuntabel, terbuka, semua bisa diakses dengan gampang. Artinya, kalau saudara-saudara sudah terpilih, harapan saya menjadi putra-putri terbaik yang akan memberikan pelayanan bagi kemajuan Bengkulu Utara,” ungkapnya.
BACA JUGA:Antisipasi Penimbunan BBM, Bupati Turunkan Tim Pengamanan dan Penertiban
BACA JUGA:Tanggapi Keluhan Petani, Bupati BU Turunkan Alat Berat ke Irigasi Air Nokan Kemumu
Bupati Arie berpesan agar seluruh CPNS tersebut bisa bekerja secara tim, sehingga bisa bersama-sama untuk mewujudkan Kabupaten Bengkulu Utara yang Maju, Hebat dan Bahagia (Mahabbah).
“Tetapi yang paling penting, saudara-saudara sekalian harus bisa bekerja secara tim, secara network, kerja sama secara bersama-sama. Jangan mau menonjol sendirian. Terus tingkatkan kapasitas dan kualitas diri agar menjadi aparatur yang andal, kompetitif, dan inovatif, sehingga fungsi pelayanan publik dapat berjalan dengan optimal,” tegasnya.
Terakhir Bupati Bengkulu Utara berpesan agar seluruh CPNS menjalankan tugas dengan dedikasi tinggi serta terus belajar dan beradaptasi.
“Tanamkan semangat pengabdian sejak hari pertama bertugas. Dunia terus berkembang, dan kita harus terus belajar untuk mengikuti perubahan dan harus taat Hukum dan Peraturan,” ujar ASA.