BPKAD Provinsi Bengkulu Bantah Isu Pengadaan Mobil Dinas

BPKAD Provinsi Bengkulu Bantah Isu Pengadaan Mobil Dinas--
RADAR BENGKULU – Isu yang menyebut Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menganggarkan Rp 5 miliar untuk pembelian kendaraan dinas ditepis keras oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Bengkulu.
Kepala Bidang Perencanaan Anggaran BPKAD, Rizqi Al Fadli menegaskan bahwa informasi tersebut keliru dan tidak sesuai fakta.
“Pengadaan kendaraan dinas yang dimaksud terjadi sebelum Helmi Hasan dilantik sebagai gubernur. Itu bukan kebijakan beliau,” ujar Rizqi saat ditemui di Kantor BPKAD, Rabu, 7 Mei 2025
Menurut Rizqi, dokumen yang tercatat di BPKAD menunjukkan bahwa pengadaan kendaraan dinas dilakukan pada masa jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Rosjonsyah. Proses pesanan tercatat pada 5 Februari 2025, sedangkan berita acara pembayaran dilakukan pada 13 Februari 2025.
“Pelantikan Helmi Hasan sebagai Gubernur Bengkulu baru berlangsung pada 20 Februari. Setelah itu beliau langsung mengikuti retret selama seminggu di Akmil Magelang. Baru aktif menjabat secara penuh pada awal Maret,” jelasnya.
BACA JUGA:Wagub Pertanyakan Status Lahan Proyek Rp 6,7 Miliar di Jalur Longsor Kepahiang
BACA JUGA:Dewan Rodi Mendukung Langkah APH Usut Dugaan Gratifikasi THL di PDAM
Dengan demikian, lanjut Rizqi, tidak mungkin pengadaan kendaraan dinas tersebut merupakan kebijakan Helmi Hasan. Ia menekankan, pembelian mobil dinas itu sah secara administrasi dan sesuai dengan aturan keuangan daerah.
“Pembelian ini dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku, termasuk Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja. Perlu diketahui, saat itu belum ada Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ tentang efisiensi APBD yang terbit pada 23 Februari,” paparnya.
Rizqi juga menegaskan bahwa sejak menjabat, Gubernur Helmi Hasan justru fokus melakukan efisiensi dan refocusing anggaran untuk memperkuat program Bantu Rakyat. Bahkan, lanjut dia, belanja modal untuk infrastruktur dinaikkan drastis hingga Rp 583 miliar, naik 428 persen dibanding sebelumnya.
“Ini bukan janji, tapi bukti. Belanja modal jalan dan infrastruktur yang semula hanya Rp 110 miliar kini melonjak jadi Rp 583 miliar,” kata Rizqi. “Dan itu murni untuk kepentingan rakyat.”
BACA JUGA:Ketua Komisi 2 DPRD Kota Rodi, S.Kom MM Mendukung Pemkot Bengkulu Revitalisasi Pasar Barukoto
BACA JUGA:Lambatnya Laporan Efisiensi Anggaran Bengkulu, Program Bantu Rakyat Terancam Mandek
Tak hanya infrastruktur jalan, belanja infrastruktur di sektor kesehatan juga digenjot. Pemerintah Provinsi Bengkulu menambah anggaran untuk RSUD Dr. M. Yunus dan fasilitas kesehatan lainnya menjadi Rp 132 miliar, naik 243 persen dari alokasi semula.