Lambatnya Laporan Efisiensi Anggaran Bengkulu, Program Bantu Rakyat Terancam Mandek

Lambatnya Laporan Efisiensi Anggaran Bengkulu, Program Bantu Rakyat Terancam Mandek--

RADAR BENGKULU – Kinerja keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu kembali menuai sorotan. Memasuki minggu pertama Mei 2025, belum ada laporan resmi terkait hasil efisiensi dan pergeseran anggaran yang dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu. Padahal, laporan tersebut menjadi syarat utama untuk merealisasikan kembali belanja program daerah pasca penyesuaian anggaran sesuai Instruksi Presiden.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, menegaskan bahwa keterlambatan penyampaian laporan efisiensi anggaran ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan ancaman serius terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

"Surat Edaran Mendagri sudah jelas. Kepala daerah, termasuk gubernur, wajib melaporkan hasil efisiensi dan pergeseran anggaran kepada Mendagri dan DPRD. Tanpa laporan itu, tidak ada dasar hukum untuk membahas dan menyetujui realokasi anggaran," ujar Usin.

Laporan ini sangat krusial. Karena, merupakan hasil tindak lanjut dari Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang memerintahkan efisiensi dan optimalisasi belanja daerah. Dengan belum disampaikannya laporan tersebut, maka pembahasan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD maupun alat kelengkapan dewan lainnya menjadi tersendat.

BACA JUGA:Lepas Jemaah Calon Haji, Wagub Mian: Fokus Ibadah, Kurangi Main HP

BACA JUGA:Pengangguran di Bengkulu Naik Tipis, Tamatan Perguruan Tinggi Paling Terpukul

Lebih jauh Usin mengungkapkan bahwa saat ini belanja daerah hanya bergerak pada sektor belanja langsung. Seperti belanja pegawai, honorarium, hingga Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Sementara, belanja program yang sejatinya menjadi roh pembangunan dan pelayanan publik masih mandek.

"Belanja barang, belanja jasa, sampai belanja modal, itu belum jalan. Kalau ini terus berlarut, kita bicara tentang potensi gagalnya realisasi program prioritas, apalagi untuk sektor fisik yang punya tahapan panjang," kata Usin.

Usin mengingatkan, pelaksanaan kegiatan fisik tak bisa dilakukan dalam tempo sempit. Dibutuhkan proses perencanaan yang cermat, pelaksanaan yang sesuai standar teknis, hingga pengawasan yang ketat agar hasil pembangunan tidak asal-asalan.

"Asumsi kami, belanja program, belanja barang dan jasa itu belum jalan kecuali yang sudah terkontrak," tutur Usin.

Sebagai wakil rakyat, Usin menyatakan DPRD Usin menegaskan, dengan sisa waktu anggaran yang semakin terbatas, DPRD Provinsi Bengkulu khawatir pelaksanaan program, terutama pekerjaan fisik, serta serapan APBD tahun 2025 tidak akan maksimal. Apalagi pekerjaan fisik yang membutuhkan tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan yang matang, serta rentan terhadap potensi kesalahan.

"Ini kan sifatnya sifat fisik. Butuh perencanaan, butuh pelaksanaan, butuh pengawasan dan rentan terjadi kesalahan-kesalahan. Kita harap, hasil efisiensi anggaran bisa diselesaikan. Agar program bisa berjalan," tutur Usin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan