Gantikan Gufron, Kasi Pidus Komitmen Lanjutkan Tuntaskan " PR" Kasus

Sertijab Kasi Pidsus Seluma--
Mutasi Ahmad Gufroni, SH.,MH ke Kejati Bengkulu menandai babak baru dalam perjalanan kariernya. Dalam peran barunya di bidang pemulihan aset, diharapkan ia dapat terus menunjukkan dedikasi dan konsistensinya dalam memberantas tindak pidana korupsi, terutama dalam penelusuran dan perampasan aset negara.
Keberhasilan-keberhasilan yang ditorehkannya selama bertugas di Kejari Seluma menjadi bukti nyata komitmennya terhadap supremasi hukum dan penegakan keadilan di Indonesia.
Berkaitan dengan sejumlah perkara yang masih berlangsung, ia menyerahkan sepenuhnya kepada Kasi Pidsus yang baru, yakni Ekke Widoto Khahar untuk melanjutkan proses penyidikannya.
" Masih ada beberapa upaya penyidikan yang masih berlangsung seperti kasus pembebasan lahan, kita serahkan dengan Kasi Pidsus yang baru pak Ekke," sampai A. Ghufroni.
Sementara itu, Kasi Pidsus yang baru Ekke Widoto Khahar, SH.,MH menyatakan akan segera beradaptasi dengan lingkungan kerjanya yang baru, dan memastikan akan menuntaskan beberapa penyidikan kasus yang belum rampung.
" Kami akan berkomitmen menyelesaikan pekerjaan rumah yang belum tuntas, " sampai Ekke Widoto Khahar.