Tuntut Kebijakan Prorakyat, Koalisi Rafflesia Mekar Desak Gubernur Bengkulu Selesaikan Krisis Lingkungan

Koalisi Rafflesia Mekar Desak Gubernur Bengkulu Selesaikan Krisis Lingkungan-Windi/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU — Puluhan mahasiswa dan aktivis dari berbagai organisasi kepemudaan (OKP), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), serta organisasi masyarakat sipil (OMS) yang tergabung dalam Koalisi Rafflesia Mekar, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (22/4/2025). Mereka menyuarakan kegelisahan masyarakat atas sejumlah persoalan lingkungan dan sosial yang hingga kini belum juga mendapat solusi nyata dari Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Aksi yang berlangsung damai namun penuh semangat itu dipimpin oleh Koordinator Aksi, Teo Ramadan. Dalam orasinya, Teo menyebutkan bahwa persoalan-persoalan struktural yang menyangkut keselamatan lingkungan hidup dan hak masyarakat tak kunjung ditangani secara tuntas.
"Masalah-masalah ini bukan baru, tapi sudah menahun. Kami mendesak Gubernur Bengkulu Helmi Hasan untuk mengambil langkah konkrit, bukan hanya wacana," ujar Teo.
Diantara isu utama yang disorot dalam aksi ini adalah pendangkalan di kawasan Pelabuhan Pulau Baai yang dinilai berdampak pada aktivitas ekonomi lokal, konflik lingkungan di sekitar PLTU Teluk Sepang, kriminalisasi terhadap petani yang memperjuangkan hak atas lahan, serta dugaan praktik pemaksaan perizinan yang merugikan warga. Tak hanya itu, koalisi juga menyoroti alih fungsi hutan lindung menjadi hutan produksi dan maraknya pertambangan emas ilegal di kawasan hutan lindung Bukit Sanggul, Kabupaten Seluma.
BACA JUGA:Distribusi Tersendat, Warga Bengkulu Alami Kelangkaan BBM
BACA JUGA:Efisiensi Anggaran Tak Patahkan Semangat Pemkab Bangun Jembatan Desa Terpencil Lubuk Selandak
"Ini bukan sekadar isu teknis. Ini tentang keberpihakan. Pemerintah harus hadir dan berpihak pada rakyat, bukan korporasi atau kelompok berkepentingan tertentu," tegas Teo.
Koalisi Rafflesia Mekar secara resmi menyerahkan surat tuntutan mereka kepada Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Bengkulu, RA Denni, yang saat itu turut didampingi Kepala Dinas ESDM Provinsi Bengkulu, Donni Swabuana, serta sejumlah pejabat Pemprov lainnya. Dalam surat tersebut, mereka meminta Gubernur Bengkulu untuk mengeluarkan pernyataan resmi yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam menindaklanjuti tuntutan.
"Kami beri waktu tujuh hari sejak surat ini diterima. Jika tidak ada respons atau langkah konkrit, kami akan kembali dengan aksi yang lebih besar," tegas Teo.
Aksi ini tidak hanya menjadi ruang artikulasi suara mahasiswa dan aktivis, namun juga cerminan keresahan masyarakat Bengkulu yang terus menghadapi tekanan dari berbagai persoalan lingkungan dan tata kelola sumber daya alam.
Sementara itu, Asisten II Setdaprov, RA Denni, menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Gubernur Helmi Hasan, Wakil Gubernur, serta Sekretaris Daerah yang saat itu tidak berada di lokasi. Denni menyatakan bahwa pihaknya menerima aspirasi dari peserta aksi dan akan menyampaikan langsung kepada pimpinan daerah.
BACA JUGA:Gubernur Helmi Hasan Bahas Pendangkalan Alur Pelabuhan Pulau Baai dengan Kemenhub
BACA JUGA:Jasa Raharja Gaungkan Semangat Kartini: Perempuan Tangguh, Perusahaan Tumbuh
"Pak Gubernur dan jajaran sedang bertugas di luar, sehingga kami yang menerima kehadiran adik-adik mahasiswa. Kami pastikan seluruh aspirasi ini akan diteruskan," ujar Denni.