Efisiensi Anggaran Tak Patahkan Semangat Pemkab Bangun Jembatan Desa Terpencil Lubuk Selandak

Kadis PUPR Mukomuko, Ir. Apriansyah, ST., MT cek rangka jembatan di gudang Kementrian PU RI.--
RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah pusat berimbas pada kemampuan keuangan daerah. Termasuk Kabupaten Mukomuko.
Setelah ada perintah efisiensi anggaran, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko mesti menunda sejumlah program pembangunan yang sudah direncanakan. Kegiatan fisik tidak lepas dari efisiensi anggaran.
Anggaran pembangunan jembatan ke desa terpencil, Desa Lubuk Selandak, Kecamatan Teramang Jaya turut terimbas efisiensi. Hal itu tidak dapat dielakan.
Banyak yang mengira, pembangunan jembatan Lubuk Selandak ini sudah "patah arang". Sebab, ketiadaan dana mengakibatkan hibah rangka jembatan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dibatalkan.
Tidak ingin menyerah dan pasrah, Bupati Mukomuko, H. Choirul Huda, SH langsung meminta kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk berkoordinasi dengan pihak Kementerian PU RI terkait hibah rangka jembatan.
BACA JUGA:Mulai dari 50 jutaan! Yuk cek 4 Rekomendasi Mobil Keluarga yang nyaman dan aman banget
BACA JUGA:Provinsi Bengkulu Pacu Pembangunan Jalan, Targetkan 70 Pesen Jalan Mulus Tahun Ini
"Pasca efisiensi anggaran, kami diperintahkan oleh Bupati untuk berkoordinasi dengan Kementerian PU. Perintah itu langsung kami laksanakan," ujar Kadis PUPR Mukomuko, Ir. Apriansyah, ST., MT.
Hasil koordinasi dengan pihak Kementerian PU, bak turun hujan setelah lama kemarau, "pucuk dicinta" apa yang diharapkan terkabulkan.
Menurut Apriansyah, hibah yang sebelumnya telah disetujui oleh Kementerian PU tidak dibatalkan. Masih berlaku meski anggaran di APBD murni 2025 ini belum tersedia.
"Alhamdulillah, kita (Pemkab Mukomuko) masih dibolehkan mendapat hibah rangka jembatan senilai kira-kira Rp 5 miliar. Itu kabar baik hasil kita koordinasi melaksanakan perintah bupati," ungkap Apriansyah.
Untuk itu, lanjut Kadis PUPR, Pemkab Mukomuko wajib mengalokasikan anggaran untuk biaya pengangkutan dari gudang Kementerian PU ke Mukomuko. Dana angkutan itu dialokasikan pada APBD-Perubahan tahun 2025 ini.
BACA JUGA:Gerakan Penanaman Satu Juta Pohon Matoa, Kemenag Kaur Ajak Melestarikan Lingkungan
BACA JUGA:Kemenag BS Launcing Gerakan Penanaman 1 Juta Pohon