Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Dedy: Perlakukan Warga Seperti Keluarga Sendiri

Walikota Bengkulu, Dr Dedy Wahyudi SE MM--

RADAR BENGKULU - Dinas Kesehatan Kota Bengkulu sekarang tengah menggalakkan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi masyarakat sebagai hadiah ulang tahun. Dengan program yang sangat bermanfaat ini, Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi meminta seluruh masyarakat memanfaatkan momen pemeriksaan kesehatan gratis yang ada disetiap puskesmas di Kota Bengkulu dan meminta petugas untuk murah senyum dan memperlakukan warga seperti keluarga sendiri.

"Program PKG ini adalah program Presiden Prabowo dan kami melayani masyarakat di 20 puskesmas untuk melakukan deteksi dini terhadap kesehatan masyarakat untuk mewujudkan Indonesia sehat, maka dilakukan kegiatan ini. Kami mengimbau petugas di puskesmas agar memberikan pelayanan terbaik. Jangan lupa tetap dengan senyum ramah tamah. Perlakukan warga kota seperti keluarga kita sendiri," ujar Dedy.

Imbauan ini juga dalam rangka menindak lanjuti Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia NomorHK. 01.07/MENKES/33/2025 Tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Hari Ulang Tahun.

Adapun kelompok sasaran PKG ialah bayi baru lahir (usia 2 hari), Balita dan anak pra sekolah (usia 1-6 tahun), Dewasa (usia 18-59 tahun) dan Lanjut usia (mulai usia 60 tahun).

BACA JUGA:Dedy: Meraih WTP ke-7 Kali Berturut-turut jadi Harapan Kita

BACA JUGA:Wujud Kerja Nyata, Pemkot akan Berikan Surat Teguran kepada PKL

Untuk mekanisme PKG ini masyarakat dapat mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile di Appstore atau playstore. Kemudian mendaftar pada CKG/PKG Satu Sehat Mobile. Membawa identitas diri (KTP/KIA/KK), kode tiket, dan hasil skrining mandiri ke puskesmas untuk melakukan konfirmasi dan pemeriksaan serta mengisi Kuesioner skrining mandiri. Terakhir Cek rapot kesehatan di Satu Sehat Mobile setelah pemeriksaan selesai.

Sebagai informasi, pelaksanaan program PKG telah dimulai di lebih dari 10.000 puskesmas di seluruh Indonesia, dengan terdapat potensi perluasan ke fasilitas layanan kesehatan lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

Nantinya, masyarakat juga bisa mendapatkan layanan jika memang hasil pemeriksaan kesehatan mereka mengindikasikan kebutuhan penanganan di Puskesmas.

Sementara bagi yang membutuhkan layanan lanjutan akan dirujuk kepada rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lanjutan secara khusus bagi yang ingin menggunakan BPJS Kesehatan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan