Wujud Kerja Nyata, Pemkot akan Berikan Surat Teguran kepada PKL

Wujud Kerja Nyata, Pemkot akan Berikan Surat Teguran kepada PKL--

Ronny PL Tobing : Kita Adakan Pendekatan Persuasif Dulu

RADAR BENGKULU - Satu hari usai apel bersama yang membahas untuk bersinergi menyukseskan program 100 hari kerja dan visi misi Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, Pemkot langsung memberikan surat teguran terhadap para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sekitar Pasar Panorama dan Pasar Minggu agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

Hal tersebut dilakukan, sebab, salah satu titik fokus 100 hari kerja Wali Kota Bengkulu Dr Dedy Wahyudi SE MM - Wakil Wali Kota, Ronny PL Tobing adalah revitalisasi pasar. Dalam waktu dekat Pemkot Bengkulu akan melakukan penataan dan revitalisasi terhadap dua pasar tersebut. Yaitu Pasar Panorama dan Pasar Minggu.

"Nanti kita harus berkoordinasi dengan instansi terkait. Seperti Disperindag dan lainnya yang berkaitan dengan di Pasar Minggu dan Pasar Panorama Kota Bengkulu," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bengkulu, Drs Yurizal , Rabu.

Ia juga menyebutkan, bahwa jika surat teguran tersebut tidak diindahkan atau diterapkan oleh para pedagang, maka pihaknya akan melakukan penertiban terhadap para PKL di Pasar Panorama dan Pasar Minggu Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Dedy-Ronny Hadiri Apel Gabungan dan Halal Bihalal Bersama Seluruh ASN dan PTT

BACA JUGA:Dedy Wahyudi Colek OPD Kota Bengkulu, Masyarakat Butuh Action, Bukan Teori

Wakil Wali Kota Bengkulu, Ronny PL Tobing turut menerangkan bahwa sebelum dilakukan penertiban terhadap para pedagang, Pemerintah Kota Bengkulu akan melakukan pendekatan secara persuasif terlebih dahulu. Ini dimaksudkan agar para pedagang kaki lima di kawasan pasar tersebut mau direlokasi.

"Nanti perlu dilakukan pendekatan- pendekatan dahulu. Kita tetap melakukan pendekatan secara persuasif dengan para pedagang untuk diberikan masukan-masukan dan solusi yang baik kepada mereka," ujar Ronny PL Tobing.

Namun, jika pendekatan persuasif tersebut tidak diindahkan, maka Satpol-PP Kota Bengkulu akan melakukan penertiban sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

Sebelumnya, Pemkot Bengkulu juga melakukan revitalisasi atau perbaikan terhadap bangunan Pasar Barukoto I dan Pasar Barukoto II.

Hal tersebut dilakukan ,sebab revitalisasi Pasar Barukoto menjadi salah satu program 100 hari Wali Kota Bengkulu Deddy Wahyudi dan Wakil Wali Kota Bengkulu Ronny PL. Tobing.

Penertiban ini dilakukan agar dua pasar di Kota Bengkulu ini terlihat rapi dan tidak terkesan kotor, semrawut, lebih tertata serta tidak ada pedagang kaki lima yang berjualan di badan jalan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan