Jelang Lebaran, 2 Pemuda Ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan

Terduga dua tersangka penyalahgunaan narkoba dan barang bukti--
RADAR BENGKULU, MANNA – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkulu Selatan,berhasil menangkap dua pemuda yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Dari laporan masyarakat penangkapan dilakukan pada Senin, 24 Maret 2025, sekitar pukul 14.30 WIB di pinggir jalan Desa Batu Lambang, Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kedua tersangka berinisial DS (43) dan YA (26) diamankan dalam operasi yang dipimpin oleh IPDA Sudaryanto, S.H., bersama tim Satresnarkoba.
"Dari tangan pelaku, kita menyita tujuh paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik bening. Selain itu, barang bukti lain yang diamankan meliputi satu unit sepeda motor Honda Sonic, serta dua unit ponsel,"ujar Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir,SIK melalui Kasat Narkoba AKP M. Taslim,SH diruangnnya Rabu(26/03).
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/A/3/III/2025/SPKT.SAT RESNARKOBA/POLRES BKL. SELATAN/POLDA BKL. Setelah penangkapan, tim Satresnarkoba melakukan penggeledahan di lokasi kejadian dan menemukan barang bukti yang diduga kuat terkait dengan tindak pidana narkotika.
BACA JUGA:Apel Keberangkatan Cuti, Ini Pesan Dandim 0408/BS
BACA JUGA:Pemuda Muhammadiyah Laporkan RSUD HD Manna ke BPJS Kesehatan
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Bengkulu Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas.
"Kasus ini menjadi salah satu bukti komitmen kita dari kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bengkulu Selatan. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban,"pungkas Taslim.