Pemuda Muhammadiyah Laporkan RSUD HD Manna ke BPJS Kesehatan

Pemuda Muhammadiyah Bengkulu Selatan laporkan RSUD Hasanuddin Damrah Manna kepihak BPJS,DPRD dan Pemerintah Daerah-Fahmi/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU, MANNA -  Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Bengkulu Selatan meminta BPJS Kesehatan untuk mengambil langkah konkret demi kepastian hak pasien mendapatkan layanan Kesehatan yang bermutu.

Sehubungan dengan berbagai keluhan dari masyarakat khususnya pasien peserta BPJS kesehatan atas kondisi layanan kesehatan dan fasilitas kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hasanuddin Damrah Manna.

Yang merupakan mitra BPJS Kesehatan yang tidak mampu memberikan layanan kesehatan secara optimal kepada masyarakat.

Berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD 1945) Pasal 28H ayat (1) UUD 1945 mengatur bahwa “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan Kesehatan”.

BACA JUGA:Komisi II DPRD BS Pastikan Kesiapan Serap Gabah dan Beras Petani

BACA JUGA:Disdukcapil Bengkulu Selatan Siapkan 7534 Blangko KTP Tahap Pertama

Pasal ini menegaskan bahwa hak atas kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara yang harus dijamin oleh negara. Lebih lanjut, juga ditegaskan dalam Ayat (2) Pasal 19 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bahwa Jaminan kesehatan diselenggarakan dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Kemudian juga ditegaskan pada Pasal 22 Ayat (1) bahwa Manfaat jaminan kesehatan bersifat pelayanan perseorangan berupa pelayanan kesehatan yang mencakup pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, termasuk obat dan bahan medis habis pakai yang diperlukan.

Lebih lanjut, pada Pasal 56 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan menegaskan bahwa Fasilitas Kesehatan wajib menjamin Peserta mendapatkan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai yang dibutuhkan sesuai dengan indikasi medis.

Atas hal tersebut, berpendapat bahwa sudah seharusnya RSUD Damrah Manna memberikan layanan Kesehatan yang bermutu kepada masyarakat khususnya Pasien Peserta BPJS Kesehatan tanpa ada iur biaya.Sebagaimana kita ketahui, bahwa RSUD Damrah Manna merupakan Fasilitas Kesehatan yang berkerjasama atau bermitra dengan BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, kami berharap BPJS Kesehatan dapat menjalankan kewajibannya mengevaluasi kepatuhan fasilitas kesehatan dalam memberikan layanan kesehatan yang bermutu kepada peserta.

BACA JUGA:Ini Harapan Dispar Bengkulu Selatan Terkait Objek Wisata

BACA JUGA:Kemenag BS Bagikan Sembako Dalam Kegiatan Festival Ramadhan

Dalam menjamin peserta mendapatkan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai yang dibutuhkan sesuai dengan indikasi medis termasuk tidak membebankan Peserta untuk mencari/mendapatkan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai secara mandiri. Hal ini sejalan dengan komitmen BPJS Kesehatan yang dikampanyekan yaitu memberikan layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara.

Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Bengkulu Selatan Apdian Utama,SE menyampaikan bahwa  saat ini pihaknya sudah bersurat ke BPJS Kesehatan Bengkulu Selatan yang point pentingnya meminta kepada BPJS agar mengevaluasi layanan RSUD Hasanuddin Damrah Manna terhadap Pasien peserta BPJS.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan