Alhamdulillah, Kemenag Pastikan Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI di Sekolah Cair sebelum Lebaran

Alhamdulillah, Kemenag Pastikan Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI di Sekolah Cair sebelum Lebaran Idul Fitri--

- Guru PAI non--ASN non-inpassing: Rp1.500.000

- Guru PAI PPPK: 1 kali gaji pokok

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan