Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Syawal 1446 Hijriah 29 Maret 2025

Dirjen Bimas Islam, Abu Rokhmad--

RADAR BENGKULU, JAKARTA  --- Kementerian Agama akan menggelar sidang penetapan (isbat) awal Syawal 1446 H pada 29 Ramadhan yang bertepatan 29 Maret 2025.

Seperti dikutip dari laman kemenag.go.id, hal ini ditegaskan oleh Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad saat memimpin Rapat Persiapan Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H di kantor pusat Kemenag, Jl MH Thamrin, Jakarta.

"Kami akan menggelar sidang isbat awal Syawal, pada 29 Maret 2025. Sebagaimana biasanya, sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadan, 29 Ramadhan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah," jelas Abu Rokhmad di Jakarta, Selasa (18/3/2024).

Lebih lanjut dikatakannya, penggunaan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal Syawwal merupakan pelaksanaan dari ajaran Islam. Menurut Abu Rokhmad, hal ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah. Dijelaskan juga, dalam fatwa itu disebutkan, penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyah oleh Pemerintah RI cq Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

BACA JUGA:Warga Bengkulu Resah Mendapatkan LPG 3 Kg, Pertamina Klaim Stok Aman

BACA JUGA:Yuk Mudik Gratis dari Malang, Berikut Jadwal Rute dan Cara Daftarnya

Secara hisab atau perhitungan astronomi, lanjut Abu Rokhmad, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 29 Maret 2025 jam 17.57.58 WIB. Karenanya, berdasarkan data astronomi, saat terbenam matahari, posisi hilal berkisar antara minus tiga di Papua dan minus satu di Aceh.

"Data-data astronomi ini kemudian kita verifikasi melalui mekanisme rukyat," tegas Abu Rokhmad.

Setidaknya, lanjutnya, ada dua dimensi dari proses pelaksanaan Rukyatul Hilal. Pertama, dimensi ta'abbudi. "Rukyat sejalan sunnah Nabi yang sudah dilakukan sejak dulu untuk melakukan rukyat saat akan mengawali atau mengakhiri puasa," ujarnya.

"Sunnah ini dipertegas oleh Fatwa MUI bahwa penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah berdasarkan metode hisab dan rukyat," sambungnya.

"Ini juga bagian dari Syiar Islam. Ini penting," katanya lagi.

BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Dinilai Tak Mampu Memberikan Kepastian Luas WIUP

BACA JUGA:Indonesia Kini Mampu Produksi 60-70 Ton Emas Per Tahun

Kedua, dimensi pengetahuan. Rukyat merupakan proses konfirnasi atas data-data hisab dan antronomis. "Apa yang telah dihitung secara astronomi, kita konfirmasi di lapangan melalui rukyat," sebut Abu Rokhmad.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan