Terkena Kasus Korupsi Minyak, Ini Dampaknya ke Pertamina

Pertamina Terkena Kasus Korupsi Minyak, Ini Dampaknya ke Arus Investasi-Illustrasi---
RADAR BENGKULU, JAKARTA - Terbongkarnya kasus korupsi minyak oleh PT Pertamina Patra Niaga tidak ayal telah memberikan dampak langsung kepada perekonomian Indonesia saat ini.
Seperti dikutip dari laman disway.id, dari segi keuangan sendiri, skandal ini merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun per tahun 2023 ,dan diprakiraan mencapai 1 Kuadtriliun atau tepatnya Rp 968,5 Triliun dalam kurun 2018-2024 menurut Kejaksaan Agung.
Bukan itu saja, skandal ini juga disinyalir akan berdampak kepada kepercayaan mitra internasional, sehingga mempengaruhi jalannya investasi di tanah air.
Kata Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, kasus ini dapat mengguncang kepercayaan mitra global dan investor asing terhadap Pertamina.
"Mitra internasional, seperti perusahaan energi asing yang bermitra dalam proyek kilang atau eksplorasi, mungkin mengevaluasi ulang risiko bekerja sama dengan Pertamina pasca-skandal," ujar Achmad ketika dihubungi oleh Disway pada Sabtu 1 Maret 2025.
BACA JUGA:Cara Mudah Khatam Al-Qur'an dalam Bulan Ramadhan
BACA JUGA:Semua Korban PHK Sritex Group Dipastikan Dapat Kerja Pengganti dan Pesangon
Achmad juga menambahkan bahwa reputasi governance yang tercoreng membuat investor lebih berhati-hati, khawatir akan ketidaktransparanan dan potensi kerugian finansial akibat praktik curang. Sebagai contoh, media internasional dari Reuters hingga Channel News Asia menyoroti skandal USD 12 miliar ini secara ketat. Peliputan serius media asing tersebut menunjukkan perhatian global terhadap isu governance Pertamina.
"Tekanan publik dan investor dapat membuat Pertamina lebih sulit menggaet investasi baru atau pinjaman luar negeri dengan bunga rendah hingga perusahaan membuktikan adanya pembenahan tata kelola," jelas Achmad.
Di samping itu, skandal ini berpotensi menunda atau menghambat prospek pertumbuhan Pertamina dalam jangka pendek. Hal ini dikarenakan fokus manajemen dan pemerintah mungkin teralihkan untuk menyelesaikan masalah hukum dan melakukan reformasi internal, sehingga proyek ekspansi (misalnya pembangunan/upgrade kilang, akuisisi blok migas, atau inisiatif energi baru-terbarukan) bisa tertunda.
"Bahkan kasus korupsi Pertamina seperti ini bahkan dianggap bisa menghambat program transisi energi terbarukan di Indonesia karena sumber daya perusahaan tersita untuk penanganan kasus dan menutup kerugian, alih-alih diinvestasikan ke proyek baru," pungkas Achmad.
Achmad menambahkan, bila pemerintah dan Pertamina berhasil melakukan pembenahan menyeluruh, kepercayaan mitra global bisa pulih.
"Mitra strategis mungkin justru menuntut penerapan compliance dan transparansi lebih ketat sebagai syarat kelanjutan investasi," ucapnya.(*)