Tegakkan Disiplin, Pemkot Bengkulu Terbitkan Aturan Baru Absensi ASN

Tegakkan Disiplin, Pemkot Bengkulu Terbitkan Aturan Baru Absensi ASN -Ist-
radarbengkulu.bacakoran.co - Penegakan Kedisiplinan ASN Pemkot Bengkulu di bawah kepemimpinan Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi dan Wakil Walikota Ronny PL Tobing menjadi salah satu fokus utama.
Kedisiplinan ASN dinilai penting dimata keduanya karena merupakan pondasi utama dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik. Kedisiplinan yang baik juga dapat menciptakan lingkungan kerja yang tertib, produktif, dan berintegritas tinggi.
BACA JUGA:Walikota Bengkulu Larang Study Tour dan Perpisahan Hingga Pungutan Biaya di Sekolah
Kedisiplinan tersebut ialah mulai 3 Maret 2025 absensi ASN di Pemerintah Kota akan disesuaikan dengan titik koordinat kantor.
Ini juga dipertegas melalui Surat Edaran (SE) BKPSDM tentang Pencatatan Kehadiran ASN Menggunakan Titik Koordinat di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
Kepala BKPSDM Kota Bengkulu Achrawi menjelaskan, program ini dirancang sesuai arahan dari Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu untuk meningkatkan kedisiplinan ASN.
Tambah Achrawi, nantinya seluruh ASN di Pemkot PNS dan PPPK akan mulai menerapkan aturan baru absensi tersebut. Sementara itu untuk selama ini memang absensi pegawai di Pemerintah kota sudah menggunakan aplikasi di smartphone. Hanya saja dalam absensi tersebut tidak menunjukkan titik kordinat kantor sehingga absensi bisa dilakukan dimanapun.
"Pencatatan kehandiran ASN Kota Bengkulu terbaru menggunakan titik koordinat dengan radius kurang lebih 15 meter menyesuaikan dengan lokasi kantor OPD masing-masing," ujar Achrawi.