DPRD Bengkulu Utara Minta Fokus Soal Perlindungan Anak & Perempuan

DPRD Bengkulu Utara Minta Fokus Soal Perlindungan Anak & Perempuan --

RADAR BENGKULU - Selain fokus kepada pembangunan dan pengembangan ekonomi, DPRD Bengkulu Utara juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara untuk fokus pada perlindungan anak dan perempuan. Permintaaan khusus ini ditujukan untuk merespon meningkatnya angka kekerasan terhadap anak dan perempuan. 

Pada saat ini angka kasus kekerasan perempuan dan anak di Bengkulu Utara cukup tinggi.

Bahkan terjadi kenaikan angka kasus setiap tahun sejak beberapa tahun belakangan ini. 

Awal tahun ini juga sudah terjadi beberapa kasus kekerasan anak dan perempuan di Bengkulu Utara. Hal ini mendapatkan sorotan dari DPRD Bengkulu Utara, terutama terkait dengan pencegahan dan pemulihan korban anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan, baik itu kekerasan fisik, psikis maupun seksual. 

Ketua DPRD Bengkulu Utara, Parmin, S.IP menerangkan jika harus ada langkah konkrit dari pemerintah daerah, terutama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA). Hal ini bukan hanya untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang lagi dan menimpa masyarakat, terutama anak di Bengkulu Utara, kita mendorong agar ada langkah konkrit dari pemerintah daerah, agar permasalahan ini tidak terjadi lagi,” terangnya. 

BACA JUGA:Anggota DPRD BU Rutin Turun Langsung Diskusi dengan Masyarakat

BACA JUGA:Koordinasi & Sinergi DPRD Bengkulu Utara dengan Pemkab Untuk Arah Pembangunan

Terpenting adalah langkah pencegahan harus dilakukan dengan benar-benar terukur. Bengkulu Utara yang sangat luas dengan total ada 215 desa dan 5 kelurahan, sehingga program yang dilakukan harus benar-benar bisa menjangkau semua masyarakat. 

“Karena kita miris dengan kejadian yang terjadi beberapa tahun ini menimpa perempuan dan anak yang ada di Bengkulu Utara,” terangnya. 

Ia juga menerangkan jika pelaksanaan program-program pencegahan tidak bisa hanya dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) saja. Namun seluruh OPD juga harus terlibat, terutama yang memang memiliki lingkup kerja yang berkaitan dengan anak, perempuan dan keluarga.

“Permasalahan ini harus dilakukan secara bersama-sama oleh jajaran pemerintah daerah, lintas organisasi perangkat daerah,” terangnya. 

Bahkan pemerintah daerah, namun pemerintah desa juga harus aktif melakukan pencegahan dengan melakukan pendekatan dengan masyarakat. 

Mulai dengan melakukan sosialisasi hingga melakukan pendekatan dengan keluarga dan kelompok-kelompok masyarakat untuk mencegah adanya warga desanya menjadi korban kekerasan perempuan, apalagi kekerasan terhadap anak.“Apalagi pemerintah desa memang jajaran pemerintah yang terbawah dan langsung bersinggungan dengan masyarakat,” terangnya. 

Selain itu, yang terpenting adalah memupuk kesadaran keluarga untuk lebih ketat lagi mengawasi aktivitas anak. Sehingga keluarga harus memahami betul apa saja kegiatan-kegiatan anak yang justru membahayakan dirinya dan bisa menjadi korban.Memberi pemahaman pada keluarga itu sangat penting. Itu dimulai dari keluarga dan kelompok-kelompok masyarakat,” terangnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan