Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Dorong Pemprov Tuntaskan Polemik PTT, GTT dan Honorer

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, SE--

Radar Bengkulu – Nasib Pegawai Tidak Tetap (PTT), Guru Tidak Tetap (GTT), dan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Bengkulu, Pasca parah honorer Pemerintah Provinsi Bengkulu melakukan demo, kembali menjadi sorotan. 

Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Teuku Zulkarnain, SE, menilai kebijakan pemerintah pusat terkait status mereka sebenarnya sudah jelas, namun implementasinya di tingkat daerah masih belum maksimal.

"Pertama, bagi yang dinyatakan lulus seleksi, maka secara otomatis mereka akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu," tegas Teuku, Jumat 16 Januari 2025.

Menurutnya, kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah pusat untuk memberikan kepastian kepada tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Namun, ia menilai bahwa Pemprov Bengkulu belum sepenuhnya melaksanakan kebijakan tersebut, sehingga menciptakan kebingungan di kalangan tenaga honorer.

Teuku menjelaskan, untuk tenaga honorer yang tidak lulus seleksi PPPK tetapi telah terdata di Badan Kepegawaian Nasional (BKN), pemerintah telah menyiapkan mekanisme pengangkatan sebagai PPPK paruh waktu. Kebijakan ini, lanjutnya, seharusnya menjadi prioritas Pemprov Bengkulu sebelum mencari solusi bagi honorer yang tidak masuk dalam data BKN.

BACA JUGA:Evaluasi THL di Pemprov Bengkulu, Dorong Transparansi dan Profesionalisme

BACA JUGA:Nasib Program Bengkulu Leadership 2025, Menanti Kepastian dari Kemendagri

"Ketika kebijakan ini diterapkan, semuanya akan lebih jelas. Makanya kami menyarankan agar Pemprov fokus dulu pada pengangkatan PPPK penuh waktu dan paruh waktu sesuai data yang ada di BKN," ujar Teuku.

Namun, ia juga menyoroti pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap tenaga honorer yang tidak masuk dalam data BKN. Teuku menekankan bahwa kinerja dan kontribusi mereka harus menjadi pertimbangan utama dalam keputusan untuk mempertahankan atau tidak.

"Kalau mereka bekerja dengan baik, tentu layak dipertahankan. Tapi kalau sebaliknya, ya harus ada tindakan tegas," katanya.

Selain soal implementasi kebijakan, Teuku juga mengingatkan Pemprov Bengkulu untuk lebih waspada terhadap keberadaan tenaga honorer yang disebutnya sebagai "siluman." Ia mengungkapkan bahwa ada kasus di mana nama tenaga honorer tercatat di data kepegawaian, tetapi orangnya tidak pernah ada atau tidak bekerja.

"Kejadian seperti ini jelas tidak bisa dibiarkan. Pemprov Bengkulu harus bersikap tegas agar tidak ada anggaran yang terbuang sia-sia untuk hal-hal seperti ini," tegas Teuku.

BACA JUGA:Evaluasi THL di Pemprov Bengkulu, Dorong Transparansi dan Profesionalisme

BACA JUGA:Bengkulu Jadi Tuan Rumah Rakernas FoSSEI 2025: Momen Strategis untuk Bangkitkan Ekonomi Islam

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan