Kuota Terbatas 15 Orang, Provinsi Bengkulu Buka Seleksi Petugas Haji Daerah Tahun 2025

Kepala Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Provinsi Bengkulu, Ferry Ernez Parera-RADAR BENGKULU-

Proses seleksi dimulai dengan penerimaan berkas yang akan diumumkan lebih lanjut melalui Kantor Kesra Provinsi Bengkulu. Bagi para pelamar, dokumen seperti KTP, sertifikat haji, surat rekomendasi organisasi keislaman, dan surat keterangan kesehatan menjadi persyaratan utama.

“Berkas yang masuk akan kami verifikasi dengan ketat. Setelah itu, pelamar yang lolos tahap administrasi akan mengikuti seleksi lanjutan, termasuk tes kompetensi dan wawancara,” jelas Ferry.

Selain itu, Ferry juga menyoroti pentingnya peran PHD dalam menjaga kenyamanan dan keamanan jamaah selama proses ibadah haji.

BACA JUGA:Taat Hukum, Hasto Janji Penuhi Panggilan KPK Pekan Depan

BACA JUGA:Ditetapkan Jadi Bupati Terpilih, Huda Ajak Semua Membangun Mukomuko Besama

“Petugas haji bukan sekadar mendampingi, tapi juga menjadi tumpuan para jamaah dalam berbagai situasi. Oleh karena itu, komitmen dan dedikasi sangat dibutuhkan,” tambahnya.

Bagi masyarakat Bengkulu yang memenuhi kriteria, seleksi ini menjadi peluang untuk berkontribusi dalam pelaksanaan ibadah haji. Selain mendapatkan pengalaman berharga, para petugas haji juga akan menjalankan amanah besar dalam mendukung kelancaran ibadah jamaah.

“Ini adalah kesempatan emas bagi siapa saja yang ingin memberikan pelayanan terbaik kepada calon jamaah haji kita. Dengan menjadi petugas, mereka bukan hanya bekerja, tapi juga beribadah,” pungkas Ferry. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan