Ditetapkan Jadi Bupati Terpilih, Huda Ajak Semua Membangun Mukomuko Besama

Choirul Huda - Rahmadi AB telah ditetapkan sebagai bupati dan wakil bupati Mukomuko-Seno/RADAR BENGKULU-

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Pasang calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko, Choirul Huda - Rahmadi AB telah ditetapkan sebagai Paslon terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko pada hari Kamis, 9 Januari 2025 melalui rapat pleno terbuka di aula hotel Bumi Batuah, Kota Mukomuko. 

Paslon Huda-Rahmadi menjadi pemenang pada Pilkada Mukomuko tahun 2024 lalu, dengan meraup 43.361 suara.

Tampak hadir di ruang acara, Bawaslu Mukomuko, FKPD, serta undangan lain dari pengurus partai politik dan organisasi kemasyarakatan. 

Sementara, dari 4 Paslon peserta Pilkada Mukomuko, tampak hanya Huda-Rahmadi yang hadir. Kursi yang disediakan oleh KPU Mukomuko untuk 3 Paslon lain kosong. 

Setelah pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Huda selaku calon bupati diberikan kesempatan berpidato. 

Choirul Huda didampingi Rahmadi saat menyampaikan Pidato pasca ditetapkan sebagai Bupati Mukomuko terpilih. 

Dalam pidatonya, Huda mengajak seluruh unsur pemerintahan dan semua lapisan masyarakat di daerah ini secara bersama-sama membangun daerah kedepan. 

BACA JUGA:68 Pegawai Diterjunkan untuk RS Pratama Ipuh, Dokter Ditunjuk Jadi Direktur

BACA JUGA:Korban Serangan Harimau di Mukomuko Bertambah, Konflik Semakin Menjadi, Mengapa?

"Kita bangun Kabupaten Mukomuko bersama-sama agar lebih maju, sejahtera dan makmur," sampai Huda. 

Ketua KPU Mukomuko, Marjono menjelaskan, rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih merupakan rangkaian tahapan Pilkada yang mesti dilakukan. Dan pleno ini merupakan lanjutan dari tahapan-tahapan yang telah dilaksanakan sebelumnya. 

"Hari ini kita lakukan penetapan (Bupati dan wakil bupati terpilih) yang merupakan hasil dari rekapitulasi perhitungan suara yang sebelumnya sudah kita lakukan," kata Marjono. 

Diterangkannya,salinan Surat Keputusan (SK) penetapan ini, nanti akan dibawa dan diserahkan kepada lembaga DPRD Kabupaten Mukomuko sebagai dasar pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. 

"Besok Jumat 10 Januari 2025, kita serahkan salinan SK dan berita acara ke DPRD Mukomuko. Itu nanti sebagai dasar pelantikan Bupati dan Wakil Bupati," ujarnya. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan