PUPR BS Lebih Pertajam Skil Profesi Tukang
DPUPR Bengkulu Selatan,laksnakan sertifikasi tulang kayu agar menjadi tukang yang profesional-Fahmi/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU, MANNA - Profesi seorang tukang pasti mempunyai kemampuan yang tidak dimiliki oleh setiap orang.
Tetapi kemampuan atau skil harus terus diasah agar nantinya bangunan yang dihasilkan sesuai dengan mutu.
Maka Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(DPUPR) Bengkulu Selatan lebih mempertajam skil yang dimiliki,agar Propesi seorang tukang akan lebih proporsional dalam membuat satu bangunan.
Kadis PUPR Kabupaten BS Teddy Setiawan, ST, M.Si melalui Kabid Jasa Konstruksi(Jakon)Dwi Eka Noprayanti,S.IP menyampaikan selama ini propesi tukang ini dilakukan secara otodidak,untuk itu DPUPR memberikan tiori yang benar dalam sebuah pembangunan,agar nantinya seluruh tukang bisa bekerja sesuai dengan Standar Nasional.
"Memang tiori mereka sudah tahu,tapi belum mengerti,yang mereka gunakan kalau begini - kalau begini,didalam dunia pertukangan tidak dipakai seperti itu,tukang sudah harus mengerti dalam sebuah bangunan kalau dibuat seperti ini,hal inilah yang akan terjadi,seperti contoh sebuah ukuran memang harus sesuai dengan tiori jangan gimana kalau begini,itu tidak akan masuk dalam rencana kerja,"papar Eka Minggu(22/12).
BACA JUGA:Ketua DPRD Bengkulu Dorong OPD Bergerak Cepat Realisasikan Anggaran 2025
BACA JUGA:Kemnaker Kawal Nasib 50 Ribu Buruh, MA Tolak Pengajuan Kasasi Sritex
Saat ini,pihaknya melakukan pelatihan untuk tukang kayu,yang mana dalam dunia tukang kayu semua ukuran harus dan akurat,apalagi kalau sampai salah potong akan berdampak pada hasil ukur sebelumya.Sebagai tukang kayu,tukang kayupun harus mampu menyatukan berbagai macam bentuk ukuran menjadi satu kerangka yang baik.
Dengan dilakukan pelatihan pertukangan ini,diharapkan nantinya seluruh tukang yang ada di Bengkulu Selatan mempunyai sertifikasi yang baik sebagai tukang.Sebagai dinas pihaknya hanya ingin propesi tukang yang digelutinya mampu meningkatkan kualitas hidupnya,dengan tukang propesional dipastikan,tukang seperti ini akan selalu dicari.
"Apalagi saat ini,sesuai aturan.Pembanguan yang dilaksanakan oleh pihak daerah yang menggunakan dana APBD kita wajib menggunakan tukang yang bersertifikasi,karena bangunan yang dihasilkan harus mempunyai kualitas dan mutu yang baik,apalagi bangunan tersebut nantinya akan dipergunakan dalam jangka waktu yang panjang.
Artinya DPUPR akan lebih menyempurkan skil yang dimiliki,agar nantinya propesi tukang yang diambil akan semakin meningkat.Artinya juga kemampuan yang dimiliki akan terus dicari oleh orang,dengan hasil pembangunan yang dihasilkan.Semoga dengan sertifikasi tukang yang diberikan bisa mensejahterakan kehidupan.
"Untuk sertifikasi yang dimiliki oleh tulang yang sudah bersertifikat tidak berlaku untuk selamanya.Bagi seluruh tukang kita harapkan bisa melakukan perpanjangan sertifikat selama lima tahun sekali.Maksud dari perpanjangan sertifikat walaupun mereka sudah ada tapi tetap Haris mengikuti seleksi,untuk memperoleh sertifikat baru,"pungkas Eka.