75 Miliar untuk TPP ASN dan PPPK di Kabupaten BS Bisa Cair, Asalkan...

Kabid Perbendaharaan Syaiful Baktiar, M.Si--

RADAR BENGKULU, MANNA - Setalah review yang dilakukan oleh Inspektorat Bengkulu Selatan selesai, maka baru nantinya diusulkan ke Kemendagri melalui Biro Ortala,kalau sudah ada rekomendasi maka Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dicairkan.

Tentunya bukan hanya ASN yang mendapatkan TPP tetapi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja(PPPK) juga mendapat TPP.

Untuk satu tahun anggaran, Pemerintah Daerah Bengkulu Selatan telah menyiapkan anggaran untuk TPP sebesar 75 Miliar,yang nantinya akan diterima oleh ASN dan PPPK sesuai dengan jabatannya yang dilihat dari Analisis Beban Kerja (ABK) dan Analisis Jabatan (ANJAB) apakah nanti TPP ini bisa dicairkan sebelum Lebaran Idul Fitri pihak nya belum bisa memastikan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten BS Nuzmanto M Adil, ST disampaikan Kabid Perbendaharaan Syaiful Baktiar, M.Si mengatakan asalkan rekomendasi itu sudah didapatkan, maka TPP akan segera dibayarkan.Setelah diusulkan oleh Biro Ortala Kemendagri kepada Kemendagri, setelah disetujui Biro Ortala Kemendagri akan mengeluarkan rekomendasi untuk selanjutkan kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah,baru dikeluarkan lagi rekomendasi baru diteruskan kepada Kemenkeu,untuk proses TPP memang cukup panjang.

BACA JUGA:Amanat Dandim 0408/BSK Saat Upacara Bendera 17-an

BACA JUGA:Rifai: RSUD HD Manna Harus Berbenah, Pelayanan Kepada Masyarakat Harus Diutamakan

Pihaknya tidak bisa memastikan kapan bisa dicairkan,walupun untuk Analisis Beban Kerja (ABK) pada Juni 2024 yang lalu sudah mengajukan evaluasi jabatan yang baru baik itu fungsional maupun struktural,tetapi yang baru mendapatkan rekomendasi baru yang fungsional yang struktural belum,untuk Struktural kami matching kan dengan surat MenPAN RB nomor 22 tahun 23 terkait TPP.

"Untuk Rp.75 Miliar tidak.langaunh diberikan dalam satu bulan tetapi sampai akhir 2025 nanti, untuk besaran perbulannya yang akan diberikan,kita bagikan saja artinya ,ASN dan PPPK sekitar Rp,6 Miliar 250 juta dibagi jumlah ASN dan PPPK yang ada di Bengkulu Selatan,"papar Syaiful Selasa(18/03).

PPPK bisa dapat TPP karena statusnya sama dengan ASN,besarannya tergantung lagi dengan laporan kinerjanya yang dilihat dari ABK dan Anjab.Yang mana nantinya laporan kinerja ini akan divalidasi oleh pihak BKPSDM Bengkulu Selatan mulai dari kinerja yang dilakukan,kehadiran dan sebagainya sesuai dengan tugas dan fungsi jabatannya.

Dengan TPP yang diharapkan ASN dan PPPK apakah akan bisa dicairkan sebelum Lebaran,pihak BKD belum juga bisa memastikan hal itu,karena saat ini masih berproses untuk mendapatkan rekomendasi tersebut,kalaupun nanti rekomendasi itu keluar sebelum Lebaran maka akan dibayarkan secara,artinya TPP.bisa cair tergantung cepat keluarnya rekomendasi.

BACA JUGA:Dukungan Penuh Bagi UMKM Bersertifikat Halal di Benteng Terus Diberikan

BACA JUGA:Mengenal Mangrove Angke Kapuk, Tempat Wisata Alam di Pusat Kota Jakarta yang Menawarkan Keindahan

"Tetapi untuk nominal perbulannya tidak akan tetap,bisa terjadi perubahan,mungkin saja dalam satu tahun ini ada terjadi ASN yang naik pangkat,ada yang pensiun,dan sebagainya.Yang pasti kita sudah menyiapkan anggaran untuk satu tahun sebesar Rp.75 Miliar.Karena nantinya uang dari Rp.75 Miliar itu akan kita keluarkan sesuai kebutuhan ASN dan PPPK,"pungkas Syaiful.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan