Disdukcapil Mukomuko Bakal Laporkan Data Penduduk Terupdate, Bekal Minta Tambahan DAU

Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi, SP--

RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Setelah melakukan pencatatan administrasi kependudukkan (Adminduk) secara maksimal beberapa tahun terakhir, pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melaporkan, jumlah penduduk Kabupaten Mukomuko saat ini sudah lebih 200 ribu jiwa.

Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi, SP mengatakan, pihaknya akan melaporkan secara resmi data penduduk terupdate kepada pimpinan, Bupati, Sekda, dan termasuk juga Bapelitbangda Mukomuko.

Menurut Epin, pihaknya perlu melaporkan data penduduk terbaru, sebagai bekal Pemkab Mukomuko mengusulkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) di tahun-tahun mendatang.


Data penduduk Mukomuko semester 1 tahun 2024--

"Nanti, jumlah penduduk berdasarkan data Dinas Dukcapil akan kami laporkan secara resmi kepada pimpinan dan Bapelitbangda," sebutan Epin kepada wartawan, kemarin.

Sepengetahuan Epin, salah satu indikator besaran DAU yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah, yaitu jumlah penduduk. Harapannya, dengan adanya data terbaru jumlah penduduk itu, bisa menjadi bekal Pemkab Mukomuko meminta tambahan DAU kepada pemerintah pusat.

BACA JUGA:Kadistan Mukomuko: Pertanian Organik Masa Depan Pertanian Berkelanjutan

BACA JUGA:Dapat Fasilitas Anti Boring, Datang ke Dinas Dukcapil Mukomuko Semakin Berkesan

"Kalau tidak salah itukan, indikator penghitungan DAU itu, alokasi dasar seperti jumlah ASN, luas wilayah, dan juga jumlah penduduk. Penduduk Mukomuko inikan bertambah sudah 200 ribu jiwa lebih. Harapannya DAU kita bisa ditambah," papar Epin.

Ia merincikan, jumlah penduduk Kabupaten Mukomuko terhitung semester 2 tahun 2024 mencapai 203.525 jiwa. Lebih rinci lagi penduduk laki-laki sebanyak 104.796 jiwa. Sementara penduduk perempuan sebanyak 98.729 jiwa.

"Sebetulnya penduduk sudah melampaui 200 ribu jiwa ini sudah terdata sejak tahun 2023 lalu. Data terbaru sekarang sebanyak 203.525 jiwa," ujar Epin.

Bertambahnya penduduk lebih dari 200 ribu jiwa ini, tidak hanya akan mempengaruhi jatah dana alokasi umum atau DAU yang bakal diterima oleh Kabupaten Mukomuko.

Jika penduduk Kabupaten Mukomuko sudah lebih dari 200 ribu jiwa, maka jumlah wakil rakyat daerah atau anggota DPRD akan bertambah. Sekarang jumlah anggota DPRD Mukomuko sebanyak 25 orang. Jika jumlah penduduk 200 ribu jiwa, maka jumlah anggota DPRD bisa 30 orang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan