Pemerintah Kota Bengkulu Dorong Pengusaha Untuk Pemenuhi Hak Pekerjaan Penyandang Disabilitas

Pemerintah Kota Bengkulu Dorong Komitmen Pemenuhan Hak Pekerjaan Penyandang Disabilitas-Naura Qristina-

RADAR BENGKULU – Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional, Pemerintah Kota Bengkulu menggelar acara penandatanganan komitmen pemenuhan hak atas pekerjaan bagi penyandang disabilitas di sektor swasta.

Kegiatan yang dilaksanakan di Bencoolen Mall pada Selasa, 3 Desember 2024, ini melibatkan berbagai perusahaan dari sektor swasta yang berkomitmen mendukung penyandang disabilitas untuk mendapatkan kesempatan kerja yang setara.

Implementasi Undang-Undang No. 8 Tahun 2016

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bengkulu, Firman Romzi, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.

“Setiap perusahaan diwajibkan mempekerjakan minimal 1% penyandang disabilitas dari jumlah karyawannya, sementara pemerintah sebesar 2%. Sampai saat ini, sudah ada 27 orang penyandang disabilitas yang mendapatkan pekerjaan melalui program ini,” ungkapnya.

BACA JUGA:Dinsos Kota Bengkulu Apresiasi dan Unjuk Kemampuan Bakat Penyandang Disabilitas

BACA JUGA:Retribusi Pariwisata Mulai Hasilkan Cuan, Hanya Saja Ada Tapinya

Firman juga menyoroti pentingnya pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi penyandang disabilitas.

“Kami bekerja sama dengan Balai Besar Pelatihan Bekasi untuk menyediakan pelatihan sesuai kebutuhan perusahaan. Seperti pelatihan komputer, tata boga, dan menjahit. Semua biaya ditanggung oleh pemerintah pusat,” tambahnya.

Sinergi untuk Kota Inklusif

Ketua Mitra Masyarakat Inklusif (MMI) Kota Bengkulu, Irna Riza Yuliastuty, menyatakan bahwa pihaknya terus mendorong pemenuhan hak-hak disabilitas, terutama di bidang ketenagakerjaan.

“Kami bersinergi dengan Disnaker melalui Unit Layanan Disabilitas untuk mendorong komitmen perusahaan swasta. Tujuannya, agar teman-teman disabilitas yang memiliki kompetensi mendapatkan peluang yang sama,” jelasnya.

Irna menambahkan bahwa sektor swasta menjadi fokus utama dalam mendorong implementasi komitmen ini.

“Perusahaan swasta seperti perhotelan, minimarket, perbankan, dan lainnya memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif. Kami berharap komitmen ini dapat diterapkan lebih luas. Tidak hanya di Kota Bengkulu, tetapi juga di seluruh provinsi,” tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan