Ada 4 Isu Utama Pendidikan yang Perlu Diatensi Menteri Baru

Minggu 20 Oct 2024 - 21:36 WIB
Reporter : tim Redaksi
Editor : Azmaliar

Pada kenyataannya, anak-anak tidak bisa bersekolah di sekolah negeri karena terbatasnya daya tampung di sekolah negeri.

Bahkan, ada zona yang sama sekali tidak terdapat sekolah sehingga terpaksa beralih ke sekolah swasta. Padahal, semestinya akses bagi setiap warga negara, terutama usia sekolah, untuk bersekolah diberikan secara absolut tanpa terkecuali.

"Tapi persoalannya warga miskin, anak-anak usia sekolah itu justru tidak dapat bersekolah di sekolah negeri pilihannya karena persoalan terbatasnya daya tampung gitu."

Belum lagi membicarakan tentang tingginya angka putus sekolah yang menjadi tugas rumah Kementerian Pendidikan mendatang. Di samping itu juga infrastruktur yang mengganggu proses belajar anak, terutama di daerah-daerah terpencil.

"Data BPS juga menunjukkan 60 persen sekolah-sekolah SD di Indonesia itu dalam kondisi yang rusak. Kemudian bagaimana ketimpangan infrastruktur sekolah yang terlihat jelas antara sekolah-sekolah di Pulau Jawa dengan luar Pulau Jawa," bongkarnya.

BACA JUGA:Mengupas Fenomena Geng Motor, Deteksi Dini, dan Upaya Preventif bagi Generasi Muda

BACA JUGA:Siswa SMP Muhammadiyah Terpadu Berhasil Menghafal Al-quran 5 Juz

Hal ini juga termasuk dengan akses infrastruktur digital di sekolah, seperti internet dan wifi di sekolah serta sarana prasarana yang memadai, termasuk komputer, laptop, dan sebagainya.

"Terjadi kesenjangan antara di sekolah-sekolah di Pulau Jawa dengan di luar Pulau Jawa. Ini tentu harus segera dibenahi, dilengkapi, sehingga hak-hak anak itu terpenuhi untuk mendapatkan pelayanan pendidikan yang prima," tuturnya.

Dengan fasilitas sekolah yang lengkap dan memadai, siswa dapat meningkatkan kompetensi mereka.

3. Tata Kelola Satuan Pendidikan

"Tata kelola guru termasuk juga tata kelola satuan pendidikan. Kalau kita berbicara guru 10 tahun di era Jokowi ya memang rekrutmen guru honorer menjadi ASN itu dilakukan," lanjutnya.

Akan tetapi, ia menyayangkan rekrutmer guru honorer hanya terbatas menjadi guru PPPK. "Hakikatnya PPPK ini adalah solusi atas kekurangan guru, namun sifatnya jangka pendek, bukan jangka panjang. Yang diharapkan oleh guru-guru honorer ya termasuk yang first graduate itu diangkat menjadi PNS tentu dengan mekanisme seleksi yang sesuai dengan amanah undang-undang ASN."

Sedangkan dalam kurun waktu 5 tahun ini, pemerintah tidak lagi merekrut guu PNS, hanya PPPK saja.

BACA JUGA:Perum Bulog Bengkulu Tingkatkan Penyaluran Beras SPHP untuk Stabilkan Harga di Pasaran

BACA JUGA:Ini 5 Tips Hadapi UTS Untuk Mahasiswa Baru dari Dosen IPB

Kategori :