RADAR BENGKULU, BENTENG - Masalah sampah di Kabupaten Benteng hingga kini belum selesai. Pengelolaan sampah masih menjadi Pekerjaan Rumah yang hingga saat ini masih harus diprioritaskan.
Berdasarkan pantauan dilapangan, sejumlah titik tempat pembuangan sampah liar masih bisa ditemukan di sepanjang jalan lintas Bengkulu-Kepahiang.
Merespon hal ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Benteng membuat kebijakan untuk menyerahkan pengelolaan sampah ke pihak ketiga atau outsourcing.
"Tahun depan (2025) akan kita serahkan ke outsourcing. Itu akan dimulai per tanggal 1 Januari 2025," kata kepala DLH Benteng, Mahendra Gustian.
Ditambahkan dia, nantinya DLH Benteng akan menyiapkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di setiap desa yang ada. Lalu pihak outsourcing akan mengambil sampah tersebut secara berkala dan membuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
BACA JUGA:ASN Diminta Jadi Motor Penggerak Perubahandi Era Digital
BACA JUGA:Membanggakan, Raih Penghargaan Membuat Video Kreatif KMD
"Anggarannya sudah ada. Nanti kalau misalkan kontainer kita tidak cukup, maka kita akan mencari lahan kosong yang bisa menjadi TPS di setiap desa," bebernya.
Terkait lokasi TPA, lanjut dia, saat ini Pemkab Benteng telah mendapatkan kontrak lahan seluas 1 hektare di desa Renah Lebar, Kecamatan Karang Tinggi.
"Terhitung 1 November 2024, TPA berada di Desa Renah Lebar dengan kontrak selama 1 tahun. Jika ada anggaran pembebasan lahan, maka akan kita bebaskan. Jika belum ada, maka akan kita perpanjang kontrak," ucapnya.
Sementara itu, ia berharap agar masyarakat Benteng kedepannya tidak lagi membuang
sampah sembarangan dengan adanya TPA tersebut.