Donni juga mengungkapkan bahwa PGE menargetkan tender proyek ini akan dimulai pada bulan Oktober tahun 2024. Jika proses tender dapat segera diselesaikan, maka proses konstruksi pembangkit listrik akan segera dimulai pada awal tahun 2025.
"Diharapkan tender proyek ini dapat dimulai pada Oktober tahun ini, sehingga pada tahun ini juga kontrak dapat diteken. Dengan begitu, proses pembangunan konstruksi PLTP bisa dimulai pada tahun depan."
Menurutnya, meskipun saat ini pembangkit listrik tersebut belum dibangun, namun dengan adanya persiapan yang matang, PLTP Hulu Lais diharapkan dapat terwujud dalam waktu dekat.
BACA JUGA:Perubahan Nama dan Struktur OPD, Pemprov Bengkulu Lantik 114 Pejabat
BACA JUGA:KPU Provinsi Bengkulu Tetapkan Dua Pasangan Calon Gubernur
Pembangunan pembangkit listrik yang memanfaatkan energi panas bumi ini dianggap sangat penting dalam rangka memenuhi kebutuhan listrik di Provinsi Bengkulu.
Kapasitas Daya PLTP Hulu Lais 110 MW
Donni juga menyebutkan bahwa berdasarkan informasi dari PGE, PLTP Hulu Lais direncanakan memiliki kapasitas daya sebesar 110 Mega Watt (MW), yang terbagi dalam dua unit dengan kapasitas masing-masing 55 MW.
"Kapasitas daya yang direncanakan untuk PLTP Hulu Lais adalah 2 x 55 MW atau totalnya mencapai 110 MW. Kami dari pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu siap mendukung penuh agar pembangunan konstruksi PLTP ini dapat segera terealisasi," pungkas Donni.