Disisi lain, Akad Nikah Disunnahkan Pada Hari Kamis atau Jumat
Kalau kita ingin mendapatkan sunnah-nya, maka akad nikah dianjurkan oleh agama untuk dilaksanakan pada hari Kamis atau Jum’at, persoalan resepsi pernikahan tetap bisa kita laksanakan pada hari Sabtu atau Minggu. Dari keterangan tersebut menyebutkan, pelaksanaan akad nikah pada sore hari lebih baik daripada pagi hari. Karena menurut Syeikh Abdul Qodir pelaksanaan akad nikah pada sore hari lebih mengandung maslahat.
Nah, demikian informasi singkat yang diambil drai berbagai sumber, semoga bermnfaat.
Kategori :