RADAR BENGKULU – Mulai sekarang, warga Bengkulu yang berada di berbagai penjuru Indonesia dapat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan mudah dan cepat hanya melalui jaringan minimarket Alfamart dan Indomaret.
Direktur Utama Bank Bengkulu, Beni Harjono menyampaikan, langkah ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses pembayaran PBB, mengingat banyaknya warga Bengkulu yang berada di luar provinsi.
Dengan adanya opsi pembayaran melalui Alfamart dan Indomaret, proses administrasi menjadi lebih efisien dan dapat diakses lebih luas.
Untuk melakukan pembayaran, wajib pajak hanya perlu datang ke gerai Alfamart atau Indomaret terdekat dan menyebutkan nomor objek pajak mereka.
Begini Cara Membayar PBB di Alfamart dan Indomaret:
1. Kunjungi Gerai Terdekat: Datang ke gerai Alfamart atau Indomaret terdekat dari lokasi Anda.
2. Sebutkan Nomor Objek Pajak: Berikan nomor objek pajak Anda kepada petugas kasir. Nomor ini biasanya terdapat pada surat tagihan PBB Anda.
3. Proses Pembayaran: Petugas kasir akan memproses pembayaran Anda. Pastikan Anda memeriksa kembali jumlah yang tertera sebelum menyetujui pembayaran.
Dengan adanya layanan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan mengurangi antrean di kantor pelayanan pajak.
Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap bahwa inisiatif ini dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak mereka, serta mempercepat proses administrasi terkait PBB.
BACA JUGA:41 Tahun Dedikasi Humuntal Pane Diakhiri dengan Haru di Bengkulu
BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Gerak Cepat Tuntaskan Konflik Warga dengan Perusahaan
Dengan kemudahan akses di seluruh Indonesia, diharapkan masyarakat dapat lebih rutin dalam melakukan pembayaran PBB tanpa harus menunggu.
Saat ini Bank Bengkulu sebagai bank layanan pembayaran pajak bumi bangunan di daerah Provinsi Bengkulu terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Inovasi layanan perbankan yang dilakukan Bank Bengkulu yang sudah termasuk dalam struktur KUB Bank Bjb adalah melalui pelaksanaan layanan penerimaan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah secara host to host dan penyediaan perluasan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah melalui modern channel dalam hal ini Indomaret dan Alfamart , E-Commerce dan Fintech mitra.