radarbengkulu - Rabu 19 Agustus 2024, PT Jasa Raharja Cabang Bengkulu melakukan koordinasi ke Kantor Kelurahan Lingkar Timur dalam rangka mengakomodir layanan pembayaran pajak serta melakukan sosialisasi manfaat pembayaran pajak bagi masyarakat. Pada kegiatan ini Kepala Jasa Raharja Cabang Bengkulu dan Staf Unit Operasional & Humas bertemu langsung dengan Bapak Lurah Lingkar Timur.
BACA JUGA:7 Cara Terbaik Meningkatkan Kecantikan dan Tetap Awet Muda Pasca Melahirkan
BACA JUGA:Iniloh 3 Perawatan Kecantikan Usai Melahirkan Agar Tetap Tampil Cantik
Pada kesempatan ini Kepala Jasa Raharja Cabang Bengkulu Fitri Agustina, S. Kom., MBA., AAIK menyampaikan kepada Bapak Lurah Lingkar Timur Jomes Kharli untuk bersama-sama saling bersinergi membantu wajib pajak yang kendaraan bermotornya punya tunggakan agar melakukan pembayaran pajak. Secara data jumlah Kendaraan yang menunggak untuk wilayah di Kelurahan Lingkar Timur sebesar 4.109 kendaraan.
BACA JUGA:Masjid Keramat Empang, Tempat Wisata Religius Dan Sejarah Yang Populer di Kota Bogor
“Kita berharap dengan adanya layanan jemput pajak di tingkat kelurahan ini dapat memudahkan masyarakat setempat untuk membayar pajak kendaraan bermotor dan juga mengetahui manfaat yang akan dirasakan dari pembayaran pajak kendaraan tersebut. Mengingat tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan khususnya di Provinsi Bengkulu turun sebesar -0,79% dibandingkan tahun sebelumnya. Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat Provinsi Bengkulu Khususnya di Kelurahan Lingkar Timur untuk melakukan pengesahan STNK, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pelunasan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), karena SWDKLLJ yang bersamaan pembayaran PKB dalam tiap tahun nya ini dikelola Jasa Raharja sebagai Dana Pertanggungan Kecelakaan Lalu Lintas dalam memberikan kepastian jaminan korban kecelakaan lalu lintas,”Ujarnya.
Pada kegiatan ini Ketua Forum Organda Tharmizi Z juga menjelaskan ”pentingnya pelunasan SWDKLLJ yang dikelola oleh Jasa Raharja sesuai dengan peraturan yang berlaku diharapkan dapat memberikan perlindungan dasar bagi pengendara kendaraan bermotor dan masyarakat umum pengguna jalan. Sementara itu, Organda sebagai sebuah organisasi dapat memperkuat soliditas antar anggota untuk sinergitas dengan berbagai stakeholders untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas terutama yang disebabkan oleh Human Error,” ujarnya.