RADAR BENGKULU, BENGKULU - Konstelasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu semakin mengerucut seiring dengan diterimanya rekomendasi B1 KWK Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) oleh pasangan calon Helmi Hasan dan Mian.
Rekomendasi ini melengkapi dukungan dari lima partai besar. Yakni Partai Amanat Nasional (PAN), PDI Perjuangan, Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan PKB. Total 23 kursi parlemen kini berada di genggaman pasangan ini, melebihi syarat minimal untuk mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu pada 27 Agustus 2024 mendatang.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Provinsi Bengkulu, Zainal, mengonfirmasi bahwa pada Minggu, 18 Agustus 2024, pasangan Helmi-Mian akan menerima surat rekomendasi B1 KWK dari PKB dalam sebuah acara di Hotel Fairmont, Jakarta.
"Iya benar, hari ini Helmi Hasan dan Mian bakal menerima B1 KWK untuk maju sebagai Paslon di Pilgub Bengkulu," ujar Zainal saat dihubungi via seluler, Sabtu, 17 Agustus 2024.
BACA JUGA:Tabitha Rima Athaya: Bakat Paskibra Ini Warisan dari Keluarga
BACA JUGA:Gusnan Mulyadi Pimpin Upacara HUT RI ke- 79, Ini Harapannya
Dengan penyerahan B1 KWK ini, PKB secara resmi memberikan mandat kepada Helmi-Mian untuk maju sebagai kandidat kuat dalam Pilgub Bengkulu.
Zainal menegaskan bahwa seluruh kader PKB di Bengkulu diwajibkan mendukung penuh pasangan ini dalam upaya memenangkan kontestasi politik lima tahunan tersebut.
"Setiap kader PKB wajib mendukung penuh," tegas Zainal.
Lebih lanjut Zainal memberikan peringatan keras kepada seluruh kader PKB yang mencoba berkhianat atau tidak mendukung Helmi-Mian. Ia menegaskan, tindakan tersebut akan berujung pada sanksi berat, termasuk kemungkinan pemecatan dari partai. "Berkaca pada Pilkada sebelumnya, jika ada kader yang berkhianat atau mendukung paslon lain, siap-siap dikeluarkan," ujar Zainal dengan nada serius.
BACA JUGA:Dikukuhkan Bupati Mian, 44 Anggota Paskibraka Kabupaten Bengkulu Utara Siap Sukseskan HUT RI ke 79
BACA JUGA:Helmi Hasan dan Mi'an Dapat Dukungan dari Lima Partai Politik
Di tempat berbeda, Kepala Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Bengkulu, Riswan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima undangan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB. Undangan tersebut ditujukan kepada Helmi Hasan, calon Gubernur Bengkulu dari PAN, untuk menghadiri penyerahan surat rekomendasi B1 KWK PKB. "Ya benar, undangan tersebut untuk menerima surat B1 KWK. Besok (18 Agustus 2024) di Jakarta," ungkap Riswan.