Ditangan Helmi-Mian APBD Bengkulu "Sembuh" Masyarakat akan Nikmati Jalan Mulus, Ambulan Gratis

Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli, S.IP, M.Si--

RADAR BENGKULU – Pernah disebut "sakit," kini Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bengkulu mulai berangsur pulih. Bahkan, setelah direstrukturisasi, anggaran daerah tahun 2025 ini dinilai jauh lebih sehat dan menyentuh kebutuhan rakyat secara langsung.

Diagnosis "sakit" itu bukan tanpa sebab. Realisasi anggaran tahun 2024 lalu yang mencapai Rp 3,1 triliun, ternyata menyisakan banyak pertanyaan. Jalan rusak dibiarkan menganga, jembatan masih banyak yang putus, masyarakat sulit berobat, bahkan sarana kesehatan pun jauh dari kata layak.

"Ini kita buka sebagai bentuk transparansi. Silahkan masyarakat menilai apakah manfaat APBD tahun lalu benar-benar dirasakan atau tidak," ungkap Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu, Rizqi Al Fadli, S.IP, M.Si, saat menyampaikan pemaparan dalam peluncuran Rumah Aspirasi di Balai Raya Semarak, Sabtu malam (14/6/2025).

Rizqi tak segan menyebut sejumlah pos anggaran tahun 2024 yang dinilainya boros dan minim dampak langsung. Belanja makan minum, misalnya, mencapai Rp 34 miliar. Untuk publikasi, mencapai Rp 55 miliar, yang jika dialihkan ke infrastruktur, bisa membangun jalan hotmix sepanjang 55 kilometer.

BACA JUGA:Balai Raya Semarak Disulap jadi Rumah Aspirasi, Helmi Hasan Buka Panggung Rakyat Tanpa Sekat

BACA JUGA:Guyub di Pagi Jumat: Gubernur Helmi dan Forkopimda Kompak Senam Sehat Bareng BPKP

Belanja untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) malah lebih kecil, hanya Rp 38 miliar. Ada juga anggaran sewa peralatan dan mesin senilai Rp 32 miliar dan perjalanan dinas (perjadin) sebesar Rp 148 miliar. Total belanja pemeliharaan jalan hanya Rp 9,2 miliar, sementara belanja modal untuk jalan, jembatan, dan irigasi hanya Rp 163 miliar—yang bahkan sebagian besar bersumber dari DAK dan Dana Bagi Hasil sawit.

"Kalau dihitung, belanja modal murni dari APBD hanya sekitar Rp 109 miliar. Ini hampir sama dengan anggaran untuk perjadin. Padahal jalan rusak yang jadi kewenangan provinsi mencapai 37 persen," tegas Rizqi.

Langkah "Pengobatan" ala Helmi-Mi'an

Melihat kondisi itu, Gubernur Helmi Hasan bersama Wakil Gubernur Ir. H. Mian langsung ambil tindakan. Rizqi menyebut, Gubernur memerintahkan pihaknya untuk "mengobati" APBD yang tak sehat itu.

Namun belum sempat bergerak penuh, muncul tantangan baru: Perpres No 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, serta Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No 29/2025 yang memotong transfer pusat ke daerah hingga Rp 172 miliar.

"Kita terpaksa berpikir keras untuk menambal anggaran pusat yang hilang." 

BACA JUGA:RSUD M. Yunus Disulap jadi Pusat Kesehatan Jantung di Sumatera

BACA JUGA:Tarif Pajak Kendaraan Direvisi, Gubernur Helmi: Jangan Sampai Bebani Rakyat!

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan