DPRD Pastikan Ada Kesalahan Prosedur dalam Kasus Pungutan Rp 3,5 Juta Kepada Pasien BPJS

Senin 05 Aug 2024 - 21:23 WIB
Reporter : Seno
Editor : Syariah M

"Tindakan sebagai aparatur, karena yang bersangkutan ASN sudah kita berikan teguran," pungkas Syafriadi.

BACA JUGA:Oknum Sekcam di Bengkulu Utara Ditetapkan Tersangka Oleh Pihak Kepolisian

BACA JUGA:Geram, GP Ansor Bengkulu Sebut Banser Siap Tindak Tegas Pendemo di PBNU

 

Kategori :