Lengkap, Ini Sumpah yang Diucapkan Zamhari dan Damsir Dilantik Menjadi Pimpinan DPRD Mukomuko
Zamhari dan Damsir Dilantik Menjadi Pimpinan DPRD Mukomuko-Seno/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU, MUKOMUKO - Zamhari dan Damsir resmi menjabat Ketua dan Waka II DPRD Mukomuko usai pengucapkan sumpah/janji dalam rapat paripurna istimewa pada hari Rabu, 6 November 2024.
Zamhari merupakan politisi Golkar, sedangkan Damsir adalah kader Gerindra. Keduanya wakil rakyat dari Dapil 2 Mukomuko dan sama-sama berasal dari Kecamatan Teras Terunjam.
Zamhari dan Damsir mengucapkan sumpah dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Mukomuko, Risbarita Simarangkir, SH., MH.
Sebelum mengambil sumpah Zamhari sebagai Ketua, dan Damsir sebagai Waka II, Ketua PN menanyakan kesediaan keduanya untuk diambil sumpah.
"Bersedia," ucap Zamhari dan Damsir menjawab pertanyaan Ketua PN.
BACA JUGA:Mau Diapakan Lahan 2 Hektar di Depan RSUD Mukomuko? Ini Jawabannya
BACA JUGA:Tenang, Pemkab Mukomuko Siapkan Dana Rp 123 M Untuk Pembayaran Gaji Honorer, TPP dan TPG
Pengambilan sumpah keduanya berdasarkan atau menurut agama Islam sebagaimana kepercayaan yang mereka anut.
Lalu, Hakim Risbarita menjelaskan kalau sumpah atau janji yang diucapkan ini merupakan sumpah kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan disaksikan para hadirin yang hadir dalam rapat paripurna.
Berikut ini, lengkap, kalimat demi kalimat sumpah yang diucapkan oleh Zamhari dan Damsir;
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mukomuko dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan.
BACA JUGA:Ini Penyebab Dana Insentif Desa Belum Cair
BACA JUGA:Sekda Bakal Door to Door OPD Cek Serapan APBD-Perubahan