Upacara Hari Amal Bakti ke-79, Kepala Kemenag Kaur sampaikan pesan Kementerian Agama
Foto bersama usai pemotongan tumpeng pada pelaksanaan Hari Amal Bakti (HAB) ke - 79 di Kantor Kemenag Kaur-Hendri/RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU, KAUR - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kaur menggelar upacara Hari Amal Bakti (HAB) ke - 79 di halaman Kantor Kemenag Kaur pada Jumat 3 Januari 2025.
Upacara ini dipimpin langsung Kepala Kantor Kemenag Kaur Drs. H. Muhammad Soleh, M.Pd dan dihadiri Sekda Kaur Dr.Drs. Ersan Syahfiri, MM, Forkopimda, Kepala Madrasah, guru dan staf.
Kepala Kantor Kemenag Kaur yang menyampaikan sambutan Menteri Agama mengatakan, semangat memperingati Hari Amal Bakti ke - 79 tahun 2025 tak dapat dipisahkan dari komitmen seluruh jajaran Kementerian Agama dalam mendukung dan mengimplementasikan Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran. Antara lain: memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia, hingga memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam, dan budaya, serta peningkatan toleransi antar umat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
"Dalam cita kebangsaan yang berideologikan Pancasila, keberadaan Kementerian Agama merupakan jalan tengah antara teori memisahkan agama dari negara dan teori persatuan agama dengan negara. Pidato pertama Menteri Agama pada 4 Januari 1946 menegaskan bahwa Kementerian Agama membawa misi untuk memelihara dan menjamin kepentingan agama-agama serta pemeluk- pemeluknya," sampainya.
BACA JUGA:Defisit Anggaran DBH Kabupaten/Kota Tertahan
BACA JUGA:Korem 041/Gamas Lepas Prajurit dan PNS Purna Tugas dengan Penuh Kehormatan
Indonesia bukanlah negara agama, dan bukan pula negara sekuler ataupun negara yang membolehkan propaganda anti agama. Meski demikian, negara memberi tempat terhormat bagi agama dan masyarakat Indonesia selama berabad-abad juga dikenal religius. Peran negara dalam menjaga religiusitas masyarakat, kebebasan beribadah, meningkatkan kualitas kehidupan intern dan antar umat beragama adalah tugas penting yang dijalankan Kementerian Agama.
Dalam beberapa dekade terakhir, muncul fenomena kesenjangan antara kehidupan umat dengan ajaran agama yang dianutnya. Setiap agama melarang korupsi, tapi praktik seperti itu masih saja terjadi. Semua agama melarang kekerasan, kebencian, dan kesewenang-wenangan, namun berbagai anomali masih dijumpai di berbagai ruang kehidupan.
Dalam hubungan ini, mendekatkan jarak psikologis dan jarak sosial antara pemeluk agama dan ajaran agama menjadi tolok ukur keberhasilan tugas Kementerian Agama yang amat substansial. Semakin dekat umat dengan ajaran agamanya, itulah bukti sukses tugas Kementerian Agama. Makin jauh umat dari nilai dan moral agama, berarti tugas Kementerian Agama belum berhasil. Tantangan ini perlu disadari dan dijawab oleh segenap jajaran Kementerian Agama di seluruh Indonesia.
"Tentu kita berharap melalui momen HAB ini merupakan sarana untuk mengevaluasi seluruh capaian program dan tugas. Tugas di kementerian agama yang pada akhirnya kita berharap kerukunan umat beragama menuju Indonesia emas terwujud dengan nyata pada tahun 2045," jelasnya.
Tentu sudah kita amati bersama amanat luar biasa Mentri Agama kepada kami untuk tetap menjaga integritas, solidaritas yang paling penting menjadi pendukung utama bebas korupsi ini tentunya menjadi beban bagi kita semua untuk mewujudkan kepada masyarakat bahwa pemerintah sekarang betul- betul mampu mengentaskan persoalan kemiskinan dan bebas dari rongrongan dari dalam maupun luar bangsa Indonesia.