RADAR BENGKULU, MANNA - Sebelum melaksanakan Program pembangunan setiap tahunnya selalu dilaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes). Hal ini dilakukan agar pembangunan sesuai dengan apa yang diinginkan masyarakat serta dapat menyelesaikan persoalan.
Ada juga yang harus diperhatikan, untuk melakukan pembangunan pada tahun 2021, harus dilakukan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MusrenbangDes) yang nantinya apa yang bakal dibangun harus menjadi prioritas berdasarkan hasil musyawarah bersama dengan tujuan pencapaian pembangunan yang diharapkan.
Kepala Desa Gelumbang, Mardani mengatakan rencana kerja ini dilakukan untuk menjadikan pembangunan desa yang benar - benar terarah. Agar pembangunan di Desa Gelumbang dapat lebih terlihat pembangunannya sehingga kemajuan desa bisa semakin cepat sesuai dengan keinginan yang diharapkan masyarakat.
"Pembangunan juga harus memperhatikan besaran anggran yang dimiliki Pemerintah Desa, untuk itu diharapakan apa yang diinginkan bisa disampaikan dalam MusrenbangDes. Sehingga pembangunan bisa terealisasi. Akan tetapi Pembangunan yang direncanakan belum bisa terlaksana pada tahun 2024 nanti maka akan kita lanjutkan pada kegiatan MusrenbangDes untuk 2025,"papar Mardani Jum'at(10/11) di Balai Desa.
BACA JUGA:Dinsos Bengkulu Selatan Usulkan Bantuan Disabilitas dan Anak Yatim
Untuk prioritas di Desa Gelumbang ditahun 2024 ada 10 prioritas. Skalas prioritas pembangunan ada empat yang disepakati yaitu pembangunan Balai Desa, pembuatan sumur bor, pembuatan jalan rabat beton dan Siring pasang, serta pengadaan tong sampah.
Sedangkan untuk pembangunan yang disepakati tim 11 Pemerintah Desa ada 10 yaitu pembangunan Balai Desa, pembuatan sumur bor, pembuatan jalan rabat beton dan Siring pasang, serta pengadaan tong sampah, pembukaan jalan pemukiman, rabat beton, peningkatan MCK, pembangunan birem, pengadaan tiang listrik, rehap jembatan gantung.
Sedangkan untuk usulan yang akan diusulkan ketingkat Kabupaten ada 8 usulan. Kalau untuk usulan ketingkat Provinsi ada 7 usulan, semuanya merupakan usulan prioritas yang nantinya untuk kepentingan kemajuan desa.
BACA JUGA:Batik Sekundang Ikuti Tren Kekinian, Sasarannya Kaum Muda
Septi Farida,S.Sos menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan kegiatan tahunan,yang mana nantinya pembangunan ini menjadi prioritas,bangunlah desa sesuai dengan peruntukan bukan keinginan dari Pemerintah Desa yang disimpulkan berdasarkan musyawarah.
"Semoga dengan pembangunan yang terencana, kita berharap tarap hidup masyarakat bisa semakin meningkat, bahkan nantinya pembangunan ini juga bisa meningkatkan roda perekonomian yang semakin kuat untuk desa, sehingga kemajuan desa semakin cepat,"pungkas Septi.(koran/afa)