LAM Provinsi Bengkulu Berikan Gelar Kehormatan kepada Reda Mantovani dan Istri

Sabtu 27 Jul 2024 - 21:18 WIB
Reporter : windi
Editor : Azmaliar

RADAR BENGKULU  -  Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Bengkulu menganugerahkan gelar adat kepada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI, Prof. Dr. Reda Mantovani SH, LLM, beserta istrinya, Asri Reda Mantovani  di Rumah Fatmawati Sabtu, 27 Juli 2024. 

Acara ini tidak hanya menjadi ajang penghargaan, tetapi juga simbol pengakuan dan apresiasi dari masyarakat adat Bengkulu kepada sosok yang dianggap berjasa.

Dalam seremoni yang berlangsung meriah itu, Reda Mantovani diberi gelar kehormatan "Datuk Payung Negaro." Sementara sang istri, Asri, digelari "Putri Gading Cempaka." 

Gelar ini bukan sekadar simbol, melainkan memiliki makna historis dan kultural yang dalam. Datuk Payung Negaro dikenal sebagai nama salah satu raja yang berkuasa di Kecamatan Selebar antara tahun 1565 hingga 1864 Masehi. Sementara Putri Gading Cempaka merujuk kepada Putri Agung Raja Sungai Serut yang hidup antara tahun 1550 hingga 1610 Masehi.

Penganugerahan gelar tersebut langsung dipimpin oleh Ketua Lembaga Adat Melayu Provinsi Bengkulu, H. Tantawi Jauhari SE.  Tantawi dalam pidatonya menekankan pentingnya menjaga tradisi dan nilai-nilai budaya yang diwariskan nenek moyang.

Menerima gelar tersebut, Reda Mantovani tidak bisa menyembunyikan rasa harunya. 

"Saya sangat berterima kasih atas gelar yang diberikan kepada saya dan istri pada hari ini. Ini adalah kehormatan besar bagi kami," ujarnya.

BACA JUGA:Dibuka Lagi, Begini Cara Mendaftar Beasiswa Pendidikan Indonesia

BACA JUGA:Lahan Gambut di Desa Kota Praja Diduga Sengaja Dibakar, Polisi Panggil Pemilik Lahan Tapi Tidak Datang

Lebih lanjut Reda menyatakan bahwa penghargaan ini memotivasi dirinya dan keluarga untuk lebih menghormati dan melestarikan budaya adat Bengkulu. "Kami memberikan rasa hormat setinggi-tingginya pada pemberian gelar adat ini dan berkomitmen untuk terus menjunjung nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya," tambahnya.

Sementara itu Ketua Lembaga Adat Melayu Provinsi Bengkulu, Tantawi Jauhari, menerangkan bahwa pemberian gelar tersebut karena Reda Manthovani merupakan keturunan bangsawan keenam dari Kerajaan Selebar Bengkulu pada 1638 hingga 1864.

Kemudian, keturunan keenam dari Pangeran Natadiraja II Selebar pada 10 Oktober 1714 sampai 5 April 1762 serta keturunan keenam Master Edward Cools Master Badar atau mantan Gubernur Kepresidenan Indian Company EIC pada 14 Oktober 1781 sampai 28 Februari 1785 di Bengkulu.

"Oleh karena itu, sudah sepatutnya Jamintel Kejagung RI, menerima gelar kehormatan adat dengan gelar Datuk Payung Negara ," kata Datuk Raja Penghulu atau Ketua Umum Lembaga Adat Melayu Provinsi Bengkulu, Tantawi Jauhari.

Dia  menambahkan, penganugerahan ini diharapkan dapat menginspirasi dan memotivasi generasi muda Bengkulu untuk mengukir prestasi serupa.

 "Dengan gelar ini, Reda diharapkan dapat menjadi contoh dan teladan bagi seluruh masyarakat Bengkulu," tuturnya.

Kategori :