RADAR BENGKULU.BACAKORAN.CO - Penataan wisata baru di Danau Dendam Tak Sudah akan memadukan unsur adat dan kebutuhan masyarakat, Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, mengungkapkan, beberapa langkah penting yang telah dan akan dilakukan untuk memastikan proyek ini berjalan lancar dan sesuai harapan.
Pada Focus Group Discussion (FGD) pertama yang diselenggarakan di Jakarta, pihak konsultan telah mengumpulkan berbagai masukan dan usulan, termasuk dari Gubernur Bengkulu.
"Gubernur meminta agar perubahan yang diusulkan disesuaikan dengan kondisi lapangan dan diisi dengan adat-adat Bengkulu," ujar Tejo Suroso.
Penekanan ini bertujuan agar proyek ini tidak hanya menjadi pembangunan fisik semata, tetapi juga menjadi bagian dari pelestarian budaya lokal. Selanjutnya, FGD kedua akan digelar untuk menyempurnakan rencana ini dengan mempertimbangkan masukan dari masyarakat.
"Konsultan akan melakukan FGD kedua berkenaan dengan adanya perubahan-perubahan yang diminta oleh Pak Gubernur, terutama menyesuaikan dengan kondisi lapangan dan adat-adat Bengkulu. Mungkin juga nanti ada masukan dari masyarakat seperti apa," lanjut Tejo.
BACA JUGA:M Soleh Mundur, Golkar Bergabung dengan Koalisi
BACA JUGA:Festival Tabut 2024, Ada 33 Tabut Sakral dan Tabut Pembangunan Bersanding
Selain itu, kesiapan pemerintah provinsi dalam mengelola danau setelah selesai dibangun juga menjadi perhatian utama. Rencana tender awal dijadwalkan pada bulan November, dengan kontrak pembangunan ditandatangani pada bulan Desember 2024.
"Pemerintah provinsi harus menyiapkan badan pengelolaannya. Permintaan dari kementerian itu harus ada dalam kontrak. Sehingga setelah dibangun nanti danau ini dapat terpelihara dengan baik," jelas Tejo.
Tejo juga menyoroti pentingnya persiapan pengelolaan yang matang. Ini mengingat pengalaman proyek Pantai Panjang yang kurang terawat meskipun telah menghabiskan dana puluhan miliar. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu sedang menyiapkan tim khusus dan akan melakukan uji publik untuk mengecek kesiapan masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas yang akan dibangun.
"Dalam uji publik, kami juga akan melihat kemampuan masyarakat untuk membayar di tempat yang telah disediakan nanti, serta apa saja yang akan dijual di area tersebut."
Lebih lanjut Tejo mengungkapkan, dari sisi anggaran, pembangunan Danau Dendam Tak Sudah telah mendapatkan persetujuan dari kementerian.
BACA JUGA:Apel Gelar Pasukan, Operasi Patuh Nala 2024 Polres Bengkulu Utara Dimulai
BACA JUGA:Mukomuko Susun Rencana Kontingensi Bencana Gempa dan Tsunami, Panduan Kebijakan Kebencanaan