Gerakan Selamatkan Bengkulu Klaim Kasus Gubernur Rohidin Adalah Konspirasi Hukum

Gerakan Selamatkan Bengkulu Klaim Kasus Gubernur Rohidin Adalah Konspirasi Hukum-Windi-RADAR BENGKULU

RADAR BENGKULU  - Pada masa tenang pada Pilkada serentak 27 November 2024 di Provinsi Bengkulu semakin memanas lantaran  tindak KPK RI yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pemerintahan Provinsi Bengkulu yang menyeret Gubernur Rohidin Mersyah yang juga merupakan calon gubernur Bengkulu incumbent. 

Akibatnya, sejumlah tokoh lintas masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Selamatkan Bengkulu menilai kasus hukum yang menyeret  Gubernur Rohidin Mersyah sebagai bagian dari konspirasi yang sengaja dirancang untuk menghalangi pencalonannya dalam Pilgub. 

Gerakan ini mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Mulai dari tokoh adat, politik, hingga mantan pejabat daerah.

Koordinator Gerakan Selamatkan Bengkulu, Herman Kamaryah, mengungkapkan bahwa dugaan keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus yang menimpa Rohidin Mersyah merupakan upaya yang melanggar kesepakatan hukum antara KPK, Kapolri, dan Jaksa Agung. Kesepakatan tersebut menyatakan bahwa proses hukum terhadap calon kepala daerah seharusnya tidak dilakukan selama masa kampanye, dan hanya bisa dilakukan setelah Pilkada usai.

BACA JUGA:KPK Tetapkan RM dan Dua Pejabat TKS, PH Ajukan Praperadilan

BACA JUGA:Masyarakat Bengkulu Geruduk Polresta, Tuntut Pembebasan Gubernur Rohidin dari KPK

"Diduga ada konspirasi hukum yang digunakan oleh KPK, yang bertentangan dengan kesepakatan tersebut. Menurut kesepakatan itu, jika ada pelanggaran hukum, proses hukum terhadap calon kepala daerah baru dilakukan setelah Pilkada selesai," ujar Herman Kamaryah pada konferensi pers yang diadakan pada Senin, 25 November 2024.

Herman menegaskan bahwa tindakan KPK dalam menangani kasus tersebut dinilai tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku di Indonesia.

 Menurutnya, KPK diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang. Karena seharusnya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang berwenang menindak dugaan pelanggaran hukum yang terjadi dalam masa kampanye. Oleh karena itu, Herman meminta agar masyarakat Bengkulu waspada terhadap upaya-upaya yang dianggap bisa merugikan perjalanan Pilgub Bengkulu.

Dalam deklarasinya, Gerakan Selamatkan Bengkulu mengungkapkan bahwa dukungan terhadap Gubernur Rohidin Mersyah datang dari berbagai kalangan. Mulai dari tokoh suku Rejang, Serawai, hingga Lembak, yang selama ini turut memperjuangkan kemajuan Bengkulu.

 Tak hanya itu, tokoh politik yang dikenal di Provinsi Bengkulu juga mendukung gerakan ini, termasuk Rio Capella dan mantan Bupati Kepahiang, Bando Amin.

BACA JUGA:Kesejahteraan Guru di Bengkulu Terus Mendapat Perhatian Serius Pemerintah

BACA JUGA:Mengedukasi Generasi Muda dalam Pengendalian Inflasi

Herman Kamaryah menambahkan bahwa gerakan ini tidak hanya mendukung pencalonan Rohidin, tetapi juga menyatakan komitmennya untuk menjaga kebersamaan dan persatuan masyarakat Bengkulu. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan