Ombudsman Sidak Pelayanan Publik di Kantor Badan Pertanahan Kota Bengkulu

Ombudsman Sidak Pelayanan Publik di Kantor Badan Pertanahan Kota Bengkulu-RADAR BENGKULU-
RADAR BENGKULU – Ombudsman Perwakilan Bengkulu bersama Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelayanan publik di Kantor Pertanahan Kota Bengkulu. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa layanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai standar yang ditetapkan, serta bebas dari praktik maladministrasi.
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Bengkulu, Mustari Tasti, dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin. Keduanya didampingi oleh sejumlah pejabat dari Kanwil BPN Provinsi Bengkulu. Kedatangan tim ini disambut oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu, Nirwanda, beserta jajarannya.
Mustari Tasti menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan pertanahan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang cepat, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi. Oleh karena itu, kami turun langsung untuk melihat bagaimana sistem pelayanan berjalan di lapangan,” ujarnya.
Tim Ombudsman dan BPN meninjau langsung loket pelayanan, berdialog dengan masyarakat yang sedang mengurus dokumen pertanahan, serta mengevaluasi sistem antrean dan waktu penyelesaian layanan. Mustari menyatakan, sidak ini merupakan upaya untuk mengidentifikasi potensi masalah dan memastikan bahwa setiap keluhan masyarakat ditangani dengan baik.
BACA JUGA:Sering Transaksi Pakai Mobile Banking Bank Bengkulu, Kesempatan Dapat Hadiah
Selama sidak, tim Ombudsman dan BPN juga mengevaluasi sistem antrean dan waktu penyelesaian layanan. Mustari Tasti menyatakan, sistem antrean yang efisien dan waktu penyelesaian yang cepat menjadi kunci utama dalam memberikan pelayanan yang memuaskan kepada masyarakat.
“Kami melihat ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, terutama terkait sistem antrean dan waktu penyelesaian layanan. Ini akan menjadi catatan penting bagi kami dan BPN untuk melakukan perbaikan ke depannya,” ujar Mustari.
Sejumlah warga yang hadir di Kantor Pertanahan Kota Bengkulu mengapresiasi kehadiran tim Ombudsman dan BPN. “Kami berharap dengan adanya sidak ini, pelayanan di sini bisa lebih baik lagi. Selama ini, antrean sering kali panjang dan prosesnya terasa lambat,” ujar Supriyan, warga Kota Bengkulu.
Masyarakat berharap, sidak ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar membawa perubahan nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan. “Kami ingin proses pengurusan dokumen pertanahan bisa lebih cepat dan tidak berbelit-belit,” tambahnya.
BACA JUGA:Merespon Kebijkan Pusat, DPRD BU Minta Desa Perhatikan Data Statistik
BACA JUGA:Mahoni Paskibra Competition Selesai, SMPN 1 Bengkulu Tengah Raih Juara 1
Di sisi lain Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, Indera Imanuddin, menyampaikan terima kasih atas kerja sama dengan Ombudsman dalam melakukan sidak ini. Ia menegaskan komitmen BPN untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.