Apel Gelar Pasukan, Operasi Patuh Nala 2024 Polres Bengkulu Utara Dimulai

Foto bersama saat Operasi Patuh Nala 2024 Polres Bengkulu Utara Dimulai-ist-RADAR BENGKULU

RADAR BENGKULU.BACAKORAN.CO, ARGA MAKMUR - Kepolisian Resor (Polres Bengkulu Utara), Polda Bengkulu menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Nala 2024 di lapangan Apel Mapolres Bengkulu Utara Senin, 15 Juli 2024.

Apel ini dipimpin oleh Kabag SDM AKP Rahmat, SH, MH yang mewakili Kapolres AKBP Lambe Patabang Birana, S.I.K., M.H. Kegiatan ini diikuti oleh Pemda Bengkulu Utara, Dinas Perhubungan, Kodim 0423 Bengkulu Utara, Pengadilan Negeri Arga Makmur, Satpol PP Bengkulu Utara, Jasa Raharja Bengkulu Utara, Senkom Bengkulu Utara, dan seluruh personel Polres Bengkulu Utara.

Operasi Patuh Nala 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari. Itu mulai dari tanggal 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024.

Kapolres Bengkulu Utara menekankan kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini untuk memanjatkan doa sebelum melaksanakan tugas, mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mengikuti standar operasional prosedur, menghindari tindakan pungutan liar (pungli), melaksanakan tugas dengan baik tanpa menimbulkan keluhan dari masyarakat.

Diharapkan dengan Operasi Patuh Nala 2024 ini, disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dapat meningkat. Sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat turun, dan Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dapat terwujud.

BACA JUGA:Gerak Cepat, BKD Mukomuko Mulai Distribusikan SPPT-PBB

BACA JUGA:Ini Daftar 44 Siswa SMA/SMK Bengkulu Utara Lulus Seleksi Paskibraka Tingkat Kabupaten

Dalam amanatnya, AKP Rahmat yang mewakili Kapolres menyampaikan bahwa Operasi Patuh Nala ini bertujuan untuk menciptakan kondisi Kamseltibcarlantas pasca pelaksanaan Hari Bhayangkara 2024, serta untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Bengkulu Utara, IPTU Ayu Sekar Sari Kuraisin, S.Tr.K., S.I.K., dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa berdasarkan evaluasi tahun 2022 hingga 2023, terjadi peningkatan Laka Lantas dan Pelanggaran Lalu Lintas di wilayah Bengkulu Utara.

"Pelanggaran yang paling banyak terjadi adalah pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan sabuk pengaman, dan pelanggaran terhadap rambu-rambu dan marka jalan," kata Kasat.

Tag
Share