Gerak Cepat, BKD Mukomuko Mulai Distribusikan SPPT-PBB

BKD Mukomuko Mulai Distribusikan SPPT-PBB-Seno-RADAR BENGKULU

KORANRADARBENGKULU.COM, MUKOMUKO - Usai proses cetak blanko Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB) selesai, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko melalui Bidang Pendapatan II langsung gerak cepat mendistribusikan SPPT-PBB ke petugas pemungut PBB di desa/kelurahan. 

Kepala BKD Mukomuko, Eva Tri Rosanti, SH, melalui Kabid Pendapatan II, Alex Hendra, SAP menuturkan, sekitar 80 ribu blanko SPPT-PBB sudah mulai didistribusikan ke petugas pemungut PBB di desa maupun kelurahan.

"Sejak 3 Juli 2024 kami turun ke kecamatan-kecamatan untuk mendistribusikan SPPT-PBB," ungkap Alex. 

Dijelaskan Alex, pendistribusian blanko SPPT-PBB ini dipusatkan di Kantor Kecamatan masing-masing. Perangkat desa dan petugas diundang ke kecamatan untuk menerima SPPT-PBB dari BKD Mukomuko. 

Sejauh ini, lanjut Alex, pendistribusian blanko SPPT-PBB berjalan lancar. Bersamaan dengan pendistribusian itu, dilakukan pengarahan kepada petugas pemungut PBB desa. 

"Dari 15 kecamatan, sisa 3 kecamatan lagi, yakni Lubuk Pinang, V Koto, dan Ipuh. Nanti kami akan distribusikan hari Senin, 15 Juli ke Lubuk Pinang dan V Koto, Selasa, 16 Juli ke Ipuh," ungkap Kabid Pendapatan II BKD Mukomuko. 

PBB, lanjut Alex, merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dimana pemungutan dikelola oleh Bidang Pendapatan II BKD Mukomuko, dibantu oleh petugas pemungut PBB yang ada di setiap desa/kelurahan. 

BACA JUGA:Kisah Wartawan Menyulap Pekarangan Jadi Sumber Pangan

BACA JUGA:Harga Cabai dan Bawang di Mukomuko Mulai Bersahabat, Ini Penyebabnya

 

Alex menekankan kepada petugas untuk segera melakukan pemungutan pajak bumi dan bangunan di wilayah tugas masing-masing. Tidak hanya itu, ia juga meminta kepada warga yang menjadi wajib pajak untuk turut aktif membayar PBB. 

"Kami pastikan, pajak yang dibayar dari rakyat akan kembali untuk rakyat dalam bentuk pembangunan. Kita sadar bahwa pembangunan butuh biaya, dan salah satu sumber dana yaitu dari pajak, termasuk pajak bumi dan bangunan dari masyarakat," demikian Alex. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan