Dempo Xler, Gagas Event Spektakuler, Tokok Dhol Over Limit Festival

Minggu 03 Dec 2023 - 22:48 WIB
Reporter : windi
Editor : chris

 

RADAR BENGKULU - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, menggagas event spektakuler, "Tokok Dhol Over Limit Festival", yang diadakan di Mega Mall Bengkulu pada Minggu (03/12). Event ini bertujuan untuk melestarikan seni budaya tokok dhol dan memberikan kesempatan pada seniman Bengkulu untuk terus berkreasi dan tampil.

 

Dempo Xler mengatakan event ini diharapkan dapat meningkatkan apresiasi terhadap seni budaya dan memberikan wadah bagi seniman dhol untuk berkolaborasi dan berinovasi. Selain itu, Dempo Xler berharap event ini dapat menarik pengunjung ke Bengkulu, sehingga dapat memberikan kontribusi positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari segi Seni dan Budaya.

BACA JUGA:Nasib Guru Honorer, Ketika PPPK Diperdebatkan, Zainal: Pertahun, 80 - 100 Orang Guru Pensiun

 

"Provinsi Bengkulu ini kaya dengan seni dan budaya dari sembilan kabupaten dan satu kota. Saya berharap event tokok dhol ini dapat menjadi salah satu olahraga yang menjadi kebanggaan Bengkulu di tahun-tahun mendatang," kata Politisi PAN Dapil Bengkulu Kota ini.

 

"Saya juga berharap kepada pemerintah provinsi Bengkulu, khususnya dari Kaur, untuk memperhatikan kesenian dan pariwisata dari Kabupaten Kaur yang masih asli dan belum tersentuh secara maksimal, seperti Ringit dan destinasi wisata lainnya, salah satunya Gunung Patah," ungkap Dempo.

BACA JUGA:Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Tunjuk 23 Puskesmas untuk Pengecekan Kesehatan Calon Jamaah Haji 2024

 

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu, Karmawanto, mengungkapkan apresiasi pemerintah terhadap event "Tokok Dhol Over Limit Festival". Ia menyatakan dukungan terhadap pengenalan alat musik dhol secara nasional maupun internasional melalui berbagai fasilitas dan event-event musik dhol yang diadakan setiap tahun.

 

"Pemerintah selalu memberikan fasilitas dan mendukung event-event musik dhol setiap tahunnya. Alat musik dhol juga sering digunakan dalam acara-acara seremonial, baik itu secara resmi maupun pada pembukaan berbagai acara lainnya," tutupnya. (wij)

BACA JUGA:Urus Tilang, Masyarakat Bisa ke Pos Lantas Kutau

Kategori :