RADAR BENGKULU,BACAKORAN.CO, MUKOMUKO - Seleksi Perangkat Desa Marga Mukti, Kecamatan Penarik untuk mengisi jabatan Kaur Umum dan TU, Kasi Pemerintahan, dan Kasi Pelayanan yang sedang kosong. Tim seleksi telah menetapkan 3 nama untuk mengisi jabatan tersebut.
"Rangkaian seleksi sudah terlaksana. Jadi 3 nama yang akan diangkat menjadi perangkat Desa Marga Mukti sesuai formasi sudah ditetapkan," ungkap Panitia Seleksi (Pansel) Ahmad Arifin, dikonfirmasi Jumat 14 Juni 2024.
Seperti diberitakan sebelumnya, yang mengikuti seleksi perangkat desa Marga Mukti tidak hanya warga setempat. Melainkan ada juga warga dari desa-desa tetangga sebanyak 5 orang.
Untuk diketahui, bahwa aparatur desa tidak mesti berdomisili atau warga desa tempat bertugas. Dalam Permendagri Nomor 67 Tahun 2017, Perangkat Desa desa dibolehkan warga luar desa.
Adapun hasil seleksi yang dilakukan Pansel, 3 nama yang ditetapkan bakal menduduki 3 jabatan di Pemdes Marga Mukti, semuanya warga desa setempat alias orang dalam.
"Semua warga Desa Marga Mukti. Yang memperoleh nilai tertinggi warga Marga Mukti semua. Peserta yang asal luar desa itu di posisi kedua. Nilainya beda tipis, persaingan cukup ketat," papar Arifin.
Berikut 3 nama yang bakal diangkat menjadi aparatur desa Marga Mukti sesuai ketetapan Pansel; Kaur Umum dan TU: Eka Wahyuni, Kasi Pemerintahan: Fitriyah, Kasi Pelayanan: Fina Rahmatul Ummah.
BACA JUGA:Mukomuko Bakal Sembelih 1.000 Ekor Lebih Hewan Kurban, Penarik Terbanyak, Berikut Rinciannya
BACA JUGA:Hikmah Perintah Berkurban
BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Kembali Gempur Pembangunan Jalan dari Sumber Dana Baru
"Hasil seleksi sudah diserahkan ke Kades. Selanjutnya nanti nama-nama yang ditetapkan akan dilantik," demikian Arifin.
Sekedar mengulas, seleksi perangkat desa yang dilakukan Pemdes Marga Mukti ini diikuti 15 orang. Rinciannya, formasi Kaur Umum dan TU diikuti 5 peserta, Kasi Pemerintahan 4 peserta, dan Kasi Pelayanan 6 peserta. Satu orang hanya boleh memilih 1 formasi.
Para peserta seleksi calon aparatur Desa Marga Mukti tidak hanya diikuti warga Marga Mukti saja. Tapi ada juga dari desa-desa tetangga sebanyak 5 orang, meliputi warga Desa Penarik ada 2 orang, warga desa Wonosobo 1 orang, warga Desa Sido Dadi 1 orang, warga Desa Mekar Mulya 1 orang. Selebihnya 10 orang warga Desa Marga Mukti sendiri.
Rangakaian seleksi meliputi seleksi administrasi. Dari 15 yang mendaftar, 15 orang memenuhi syarat. Selanjutnya seleksi tertulis dan tes komputer, dan terakhir tes wawancara.
Dalam proses seleksi, Pemdes Marga Mukti melibatkan banyak pihak. Diantaranya, Camat, pendamping desa cerdas, pendamping teknis desa serta perangkat desa.