RADAR BENGKULU - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah memberikan apresiasi terhadap kegiatan sosialisasi, promosi, dan diseminasi indikasi geografis yang dilakukan oleh Kanwil Kemenkum HAM Bengkulu bersama Pemerintah Provinsi Bengkulu, Kabupaten, dan Kota se-Provinsi Bengkulu.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap produk-produk asli Bengkulu dari klaim daerah lain.
Lebih lanjut Rohidin menyatakan bahwa pemetaan potensi sumber daya alam dan hasil karya sumber daya manusia yang memiliki karakteristik Bengkulu sangat penting dilakukan.
Terutama untuk produk-produk yang memiliki potensi ekonomi besar di masa depan.
Dia mencontohkan beberapa produk alam dan hasil karya sumber daya manusia khas Bengkulu seperti kopi, jeruk, pisang, emping, dan kelapa, yang memiliki karakteristik khas daerah Bengkulu dan potensi ekonomi yang besar.
BACA JUGA:Lagi Duduk Dipinggir Jalan, Leher Kena Gor*k, Ada Apa?
BACA JUGA:Perubahan Regulasi, Realisasi APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2024 Tertunda
”Ada beberapa produk alam dan hasil alam Bengkulu seperti produk Kopi, Jeruk Kalamansi, Jeruk Gerga, Pisang Enggano, Emping Enggano, Kelapa Enggano, termauk Durian Tembaga di Bengkulu Tengah. Itu banyak sekali karakteristik sumber daya alam Bengkulu yang betul-betul khas daerah kita yang saya yakin betul punya potensi ekonomi,” tambah Rohidin Mersyah.
Gubernur Rohidin Mersyah juga berencana untuk mengeluarkan Peraturan Gubernur yang menetapkan setiap hari Kamis sebagai Hari Batik Daerah di Bengkulu. Ini bertujuan untuk menonjolkan kekhasan dari masing-masing wilayah Kabupaten/Kota di Bengkulu.
Selain itu, Gubernur juga akan mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh hotel di Bengkulu untuk menyediakan sirup kalamansi atau kopi asal Bengkulu sebagai minuman selamat datang bagi tamu mereka. Hal ini sebagai upaya untuk mengakui dan memasarkan produk sumber daya alam maupun hasil karya sumber daya alam khas Bengkulu.
"Saya akan mengeluarkan surat edaran yang berlaku kepada seluruh Bupati/Walikota dan instansi vertikal, BUMN, BUMD di Bengkulu agar hari Kamis menggunakan kain batik khas daerah. Silahkan kalau di Bengkulu Selatan dengan khasnya Bengkulu Selatan, kalau Rejang Lebong, Kepahiang khas Kepahiang. Mungkin di Kota Bengkulu dengan Kain Besurek seperti yang saya pakai.”
Rohidin Mersyah menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak melalui kerja kolaborasi bersama untuk melindungi produk-produk asli Bengkulu melalui indikasi geografis. Dia mengusulkan agar pendaftaran indikasi geografis dilakukan secara kolektif. Dan, apabila sumber daya tersebut melampaui batas wilayah kabupaten yang berbeda, sebaiknya diusulkan oleh pemerintah provinsi.
“Saya kira ini perlu dilakukan indikasi geografis atau pensertifikatan. Dan ini akan lebih baik, lebih efektif kalau dilakukan secara kolektif. Tadi saya pesankan juga andai sumber daya itu melampaui dua batas wilayah kabupaten yang berbeda, maka sebaiknya diusulkan oleh pemerintah provinsi.”
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhum HAM) Bengkulu, Santosa, menyampaikan bahwa pihaknya mendorong pemerintah daerah untuk segera mendaftarkan seluruh potensi indikasi geografis yang ada di wilayahnya. Hal ini diharapkan dapat berdampak pada peningkatan perekonomian daerah.
“Kami mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten, Kota, Provinsi segera mendaftarkan seluruh potensi indikasi geografis yang ada di wilayahnya. Baik yang sudah terinventarisir maupun yang belum. Sehingga nantinya akan berdampak pada peningkatan perekonomian daerah,” tutur Santosa.