Gubernur Rohidin akan Keluarkan SE untuk Dukung Indikasi Geografis Penduduk Bengkulu

Selasa 20 Feb 2024 - 21:29 WIB
Reporter : windi
Editor : syariah muhammadin

Ditambahkannya, hingga tahun 2024, baru terdapat tiga produk yang terdaftar indikasi geografis di Provinsi Bengkulu. Yaitu Batik Basurek, Kopi Robusta, dan Kopi Robusta Rejang Lebong.

Namun, masih terdapat beberapa produk lain yang sedang dalam proses pendaftaran.

Seperti Jeruk Kalamansi, Tenun Bumpak, dan Batik Kaganga.

Pemeriksaan substantif terhadap pendaftaran indikasi geografis tersebut akan segera dilakukan oleh tim dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Hal ini sebagai langkah lanjutan dalam perlindungan produk-produk asli Bengkulu melalui indikasi geografis.

"Dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemeriksaan substantif oleh tim dari daerah Jenderal Kekayaan Intelektual,” tuturnya.

 

 

Kategori :